GOWA – Koran Merah Putih News. Com.
Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (Lakindo) melayangkan surat desakan keras kepada Kapolres Gowa, untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di Kabupaten Gowa.
Lakindo tengarai kegiatan eksploitasi alam tersebut melanggar hukum dan berpotensi memicu bencana ekologis.
Respons keras Lakindo ini didasari oleh dugaan kuat adanya perbuatan melawan hukum yang sengaja dijalankan oleh para penambang di kabupaten yang dikenal kaya akan sumber daya alam ini.
Sainuddin Mahmud, Analisis Lakindo, mengungkapkan bahwa pengiriman surat desakan ini bertepatan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia.
Pihaknya mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat sebelum bencana alam seperti banjir dan longsor memorakporandakan Gowa.
“Di moment Hari Anti Korupsi Se- Dunia kami mengirimkan surat Kapolres Gowa yang isinya menyerukan untuk menutup semua tambang sebelum badai alam seperti banjir dan longsor terjadi di Kabupaten Gowa,” tegas Sainuddin, Senin (9/12).
Lakindo juga menyoroti dugaan praktik culas yang dilakukan para pelaku tambang. Mereka mengklaim telah mengantongi data yang menunjukkan para penambang menggunakan kedok alih fungsi lahan, mengubah status tanah atau sawah menjadi empang, demi mengeruk material tambang secara terselubung.
Selain itu, lembaga ini mencurigai proses perizinan yang sedang berjalan.
Lakindo menduga izin Uji Kajian Lingkungan (UKL-UPL) yang bakal dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat hanyalah “kedok” untuk melegalkan bisnis tersebut.
Kecurigaan ini menguat mengingat kondisi alam di Kecamatan Bontonompo, salah satu area terdampak, disebut-sebut sebagai daerah terparah pasca-penambangan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang dimiliki Lakindo, terdapat beberapa titik lokasi penambangan aktif yang menjadi target desakan penutupan, meliputi: Desa Tindang (dua titik) Desa Pabbundukang (satu titik) Desa Bategulung (tiga titik) Kelurahan Kalaserena (tiga titik).
Ancaman Melapor ke Presiden
Lakindo menyatakan keseriusannya dalam mengawal persoalan ini. Jika surat desakan yang dilayangkan tidak mendapatkan respons konkret dari jajaran Polres Gowa, Lakindo siap membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Jika tidak ada respon terhadap surat ini oleh Kapolres Gowa, kami akan menyurati Bapak Presiden Prabowo Subianto atas respon keras para penambang di Kabupaten Gowa,” tutup Sainuddin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Gowa maupun DLH Gowa terkait desakan dan tudingan yang disampaikan oleh Lakindo.