Postingan

IPDA Paramudya Fitransyah, S.H. di Usia 35 Tahun: Konsistensi Profesionalisme Kanit Reskrim Polres Parepare

 







PAREPARE —Koran Merah Putih News. Com. 

 Kanit Reskrim Polres Parepare, IPDA Paramudya Fitransyah, S.H., hari ini memperingati hari ulang tahunnya yang ke-35. Peringatan tersebut menjadi momentum untuk menegaskan komitmen pengabdian seorang perwira Polri yang selama ini dikenal konsisten menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.


Sebagai pejabat di lingkungan Satuan Reserse Kriminal, IPDA Paramudya Fitransyah memegang peran strategis dalam penanganan berbagai perkara pidana di wilayah hukum Polres Parepare. Setiap pelaksanaan tugas dijalankan dengan berlandaskan aturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, serta menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum.


Dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan, IPDA Paramudya Fitransyah dikenal tegas dan terukur. Sikap tersebut tercermin dari langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa mengabaikan hak asasi manusia serta prosedur hukum yang berlaku.


Di luar tugas represif, IPDA Paramudya Fitransyah juga mengedepankan pendekatan humanis dalam membangun hubungan dengan masyarakat. Komunikasi yang terbuka dan sikap yang bersahabat menjadi bagian dari upayanya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Kehadiran IPDA Paramudya Fitransyah di tengah masyarakat dinilai mampu menjembatani kepentingan penegakan hukum dengan rasa keadilan sosial. Sinergi antara aparat kepolisian dan warga menjadi fondasi penting dalam pencegahan tindak kriminal serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban.


Memasuki usia 35 tahun, IPDA Paramudya Fitransyah diharapkan terus diberi kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dedikasi serta integritas yang ditunjukkan diharapkan dapat menjadi teladan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas penegakan hukum di Kota Parepare.



Baramakassar_

Posting Komentar