Postingan

Dugaan Mark-Up Miliaran Rupiah Proyek Jalan Sungai Lapai Kolaka Utara Mencuat, LAKINDO, Desak APH Bertindak

 






Koran Merah Putih News. Com. 

KOLAKA UTARA – Dugaan tindak pidana korupsi berupa mark-up anggaran dalam proyek pembangunan jalan di pinggir Sungai Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum setempat segera melakukan penyelidikan mendalam. 





Lembaga Analisis Anti Korupsi Indonesia (LAKOINDO), menduga adanya Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.





Sainuddin Mahmud SH Direktur Pelaporan LAKINDO, Berdasarkan investigasi awal yang dirangkung dilapangan, skema mark-up ini diduga dilakukan secara terstruktur dengan memanipulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. 





Dalam dokumen RAB, lokasi material disebutkan berada di Desa Puurau, dengan jarak tempuh 3 hingga 5 kilometer dari lokasi proyek. Hal ini digunakan sebagai dasar untuk mematok harga material yang tinggi, mencapai Rp 500.000 per mobil (4 kubik).





Namun, dalam pelaksanaannya, kontraktor pelaksana diduga mengambil material timbunan dari lokasi yang sangat dekat, yaitu di area Sungai Lapai yang persis berada di pinggir jalan yang dibangun. Harga material di lokasi aktual tersebut jauh lebih murah, hanya sekitar Rp 125.000 per mobil (4 kubik), Dengan total kebutuhan material timbunan mencapai 4.000 mobil, selisih harga yang sangat signifikan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau perkembangan publik dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Utara maupun Polres Kolaka Utara mengenai status penanganan dugaan mark-up spesifik pada proyek jalan Sungai Lapai ini.(*).

Posting Komentar