Hujan Deras Picu Banjir di Jalan Nasional Jrengik, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

Hujan Deras Picu Banjir di Jalan Nasional Jrengik, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

Genangan banjir setinggi 30–50 sentimeter menghambat arus lalu lintas di jalan nasional Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

SAMPANG – Hujan deras dengan intensitas tinggi sejak Selasa malam (18/11/2025) menyebabkan luapan Sungai Nyiburan dan banjir di ruas jalan raya nasional Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Genangan air setinggi sekitar 30–50 sentimeter sempat menghambat arus kendaraan pada jalur Sampang–Bangkalan.

Meski demikian, respons cepat dari personel Polri dan TNI di lokasi membuat situasi tetap terkendali. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan sejak dini hari guna meminimalkan kemacetan serta menjaga keselamatan para pengendara yang melintas.

Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa langkah penanganan telah dilakukan segera setelah laporan banjir diterima.

“Pantauan di lokasi, ketinggian banjir di jalan raya Jrengik mencapai 30 hingga 50 sentimeter. Personel Polri dan TNI sudah berada di lokasi untuk membantu pengaturan arus lalu lintas,” jelas AKP Eko Puji Waluyo.

Sejumlah desa di sekitar titik banjir, di antaranya Desa Panyepen, Margantoko, Majengan, dan Taman, juga terdampak luapan air. Namun berdasarkan pemantauan terakhir, debit air mulai berangsur surut dan kondisi jalan diperkirakan kembali normal dalam waktu dekat.

Masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat melintas di kawasan terdampak dan mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang. Koordinasi lintas instansi, termasuk Polri, TNI, pemerintah desa, dan BPBD, diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penanganan banjir yang lebih permanen ke depan.


Penulis: Han – Kaperwil Jatim
Tanggal: Rabu (19/11/2025)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMPN 27 Akhiri 2023 dengan Medali.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Laksanakan Pembinaan Tradisi kepada Personel yang Naik Pangkat

Paud Ina Huke Lalen Antara Ada dan Tiada, Dinas P dan K Diminta Panggil Pengelola