Postingan

Waketum Lsm Gempa Indonesia beri saran tentang Pengelolaan Sampah di Kab.Gowa, Solusi Nyata untuk Lingkungan Bersih dan Sehat.

 


GOWA, Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang & H.Darmawangsyah Muin meluncurkan program baru yaitu Gowa "Annangkasi" pengelolaan sampah yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran.


Program ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menanggulangi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di wilayah perkotaan maupun pedesaan di Gowa.


Ari Paletteri (Waketum Gempa Indonesia) memberikan saran dan Solusi untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat.Untuk menumbuhkan kesadaran terhadap pengelolaan sampah, pemerintah Gowa harus menggencarkan kampanye edukatif di sekolah, pasar, dan komunitas lokal. Kampanye ini mencakup:


1.Sosialisasi pemilahan sampah organik dan anorganik.


2.Pelatihan pengolahan sampah rumah tangga menjadi kompos.


3.Pengadaan bank sampah digital untuk memberi insentif ekonomi kepada warga.


Lebih lanjut Ari menyampaikan bahwa Pemerintah harus menggandeng tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, pemuka agama, dan influencer lokal sebagai agen perubahan dalam menyampaikan pesan lingkungan yang berkelanjutan.


Langkah Konkret yang harus di terapkan


1.Pembangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di kecamatan-kecamatan strategis.


2.Peningkatan armada pengangkut sampah dan jadwal pengangkutan yang lebih teratur.


3.Digitalisasi sistem pelaporan dan pengelolaan sampah melalui aplikasi berbasis Android.


4.Pemberlakuan sanksi administratif bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan.


Langkah ini dipadukan dengan kemitraan bersama sektor swasta dalam pengelolaan limbah non-organik yang bernilai ekonomi.


Jika diperlukan Iuran Sampah di berlakukan.


Efisiensi anggaran yang berimbas minimnya anggaran kebutuhan biaya operasional, Pemkab Gowa sebaiknya mempertimbangkan penerapan iuran sampah. Namun, pemkab Gowa harus memastikan bahwa iuran ini tidak memberatkan rakyat kecil. Model yang diusulkan adalah:


1.Subsidi silang: Warga berpenghasilan rendah dibebaskan atau hanya dikenakan iuran minimal.


2.Iuran berdasarkan volume: Warga yang menghasilkan lebih banyak sampah membayar lebih, mendorong pengurangan sampah dari sumbernya.


3.Transparansi penggunaan dana iuran: Dana hanya digunakan untuk pengelolaan dan pengembangan sistem persampahan, disampaikan secara terbuka tiap semester.


“Ini bukan soal membebani, tetapi soal membentuk tanggung jawab kolektif. Saat warga membayar, mereka juga berhak menuntut layanan yang lebih baik,” jelas Ari Paletteri


Pengelolaan sampah adalah langkah strategis dan progresif dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang berdaya tahan. Dengan kombinasi edukasi, teknologi, kolaborasi, dan insentif yang tepat, diharapkan masyarakat akan lebih sadar dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan daerahnya. 


Ari menegaskan, hanya dengan kerja sama seluruh elemen, masalah sampah bisa diselesaikan dari akar hingga ke puncaknya. Tutup Ari Paletteri (Waketum Lsm Gempa Indonesia)

Posting Komentar