Postingan

LP-KPK Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa di Bone, Kades dan Sekdes Jadi Sorotan

 


BONE– Pegiat Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab. Kabupaten Bone. Andi Sunil, meminta Aparat Penegak Hukum (Kejari Bone) mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Walenreng, Kecamatan Cina tahun anggaran 2021 hingga 2024.


Andi Sunil menuturkan, kepemimpinan Andi Sri Dewi Astuti selaku Kades, diduga Dinasti Korupsi Kolusi Nepotisme. Terlebih, Suaminya sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), dalam hal pengelolaan dana Desa yang amburadul, dan kuat dugaan banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.


“Pengelolaan dana Desa tidak jelas dan tidak transparan. Banyak proyek yang kami nilai gagal, dan diduga kuat anggarannya telah di Mark up oleh mereka yang haus uang demi kepentingan pribadi” kata Andi Sunil, Rabu 14/5/2025.


Berdasarkan hal tersebut, Andi Sunil anggota LP-KPK menjelaskan beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Desa Walenreng, antara lain pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa:


1. Pembangunan Jalan Usaha Tani

Dusun Laju I 3,5 X 255 meter

Rp 191. 443. 000, TA 2021.


2. Pembangunan Jalan Usaha Tani

dan Talud Dusun Laju II 3 X 140 meter

Rp 89. 090. 000, TA 2022.


3. Pembangunan Jalan Usaha Tani

dan Talud Dusun Laju II 3 X 140 meter

Dusun Taddange 3 X 130 meter

Dusun Lapeccang. 3 X 130 meter

Rp 225. 534. 800 TA 2022


4. Pemeliharaan dan Pengembangan Jalan Tani Dusun Kampung Baru 1800 meter Rp 161. 896. 600, TA 2023.


5. Pembangunan Sumur Bor dan Pompa

nisasi 11 Unit Bor + 1 Unit Pompanisasi

Rp 227. 226. 830, TA 2023.


5. Pembangunan Sumur Bor dan Pompa

nisasi 11 Unit Bor + 1 Unit Pompanisasi

Rp 227. 226. 830, TA 2023.


6. Pemeliharaan dan Pengembangan Jalan Tani Titik Pertama (STA

0+00 – STA 0+25) Dusun Laju I. Titik Kedua ( STA 0+123 – STA 475)


Dusun Laju I, 475 meter Rp 60. 881. 000, TA 2024. Tidak sesuai Petunjuk Teknis, Rencana Anggaran Biaya dan Harian Orang Kerja (HOK),


atas sejumlah proyek yang dikerjakan di sepanjang tahun 2021-2024. “Proyek itu kalau benar-benar dibuat dengan anggaran yang cukup sesuai spek, pasti akan tahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.


Ini tidak, beberapa kegiatan fisik yang dikerjakan tahun 2021-2024 kemaren sudah cacat/rusak. Hal itu mungkin saja terjadi, jika anggaran proyeknya disunat” beber Andi Sunil.


Secara tegas meminta pihak Kejaksaan Negeri Bone untuk turun tangan, agar dugaan penyelewengan ini tidak dibiarkan.


Andi Sunil menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini dan siap memberikan data pendukung jika diperlukan.


Sampai berita ini tayang, kepala desa dan sekretaris desa tidak dapat dikonfirmasi.

Posting Komentar