Postingan

Woow !!! "Plt kepala BKPSDM Lebong masuk Daftar pelanggaran Netralitas," Diduga Robek Daftar Sanksi 63 ASN, Namanya Sendiri masuk Daftar rekomendasi BKN RI ?

 


,Lebong –Sebagian kertas tersisa di ruang audiensi Kantor BKPSDM Lebong, Selasa (5/8/2025), menjadi simbol koyaknya integritas dan transparansi birokrasi. Dalam sebuah tindakan yang mengejutkan dan penuh drama, Plt Kepala BKPSDM, Reko Haryanto, diduga kuat memerintahkan bawahannya untuk merobek salah satu lembar dokumen final berisi daftar sanksi disiplinbagi puluhan ASN yang direkomendasikan oleh BKN lantaran diduga melanggar Netralitas ASN pada Pilkada 2024 lalu. 


Aksi nekat ini, yang dilakukan di depan mata para demonstran, memicu tudingan paling serius: ia berusaha melenyapkan bukti untuk menyelamatkan namanya sendiri yang terendus ada di dalam daftar terhukum tersebut.


Ketegangan sudah terasa sejak pagi saat aliansi Peduli Masyarakat Lebong (PAMAL) menggelar aksi di depan kantor BKPSDM. Mereka menuntut kejelasan nasib 63 ASN yang statusnya digantung pasca-pelanggaran netralitas Pilkada 2024. Dari total 69 kasus yang direkomendasikan BKN, baru 6 pejabat yang telah dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian sementara dari jabatan. Mereka adalah Camat Lebong Tengah Tomsil, Camat Lebong Utara Ades Sartika, Camat Uram Jaya Marhamah, serta tiga pejabat eselon IV: Mastirwan, Dita Muhammad Haikal, dan Debi Saputra.


Puncak kemarahan massa meledak saat audiensi dengan Plt Kepala BKPSDM. Orator aksi, Domer Andiko, menceritakan detik-detik saat dialog berubah menjadi penghinaan terhadap proses hukum.

"Ada apa ini? Kami hanya menjalankan fungsi kontrol. Bukannya diberikan penjelasan, data hasil pemeriksaan yang sudah ada di atas meja itu malah diperintahkan untuk dirobek!" ungkap Domer. 


"Tindakan ini adalah sinyal kuat ada yang sedang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi dan ada yang dikorbankan!" tambahnya.


Dokumen yang kini menjadi serpihan tak berarti itu adalah buah kerja keras Tim Pemeriksa tingkat tinggi, yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor 178 Tahun 2025. Tim ini bukan tim sembarangan, diketuai oleh Sekretaris Daerah dengan anggota dari Inspektorat, Asisten III, dan BKPSDM sendiri. Mereka telah bekerja maraton sejak Maret hingga Juli 2025, memeriksa 65 dari 69 ASN yang direkomendasikan BKN.


Data yang berhasil diselamatkan PAMAL sebelum insiden menunjukkan proses yang hampir rampung:

Mangkir Pemeriksaan: 4 pejabat, yakni Kabag Kesra Riskal Efendi dan Kabag Protokol Fendi, Etri Lestari jabatan Guru TK Negeri, dan Reza Pahlepi jabatan Pebgelolah Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (sakit).


Gugur Alami: 3 ASN (Leliwati, Rizal Onsori, Lon Hasanah) telah pensiun, sementara 4 lainnya (Danial Paripurna, Joni Prawinata, dll) telah pindah tugas ke luar daerah.


Dibatalkan: Hanya 1 orang, Herlan Dahori, yang sanksinya dibatalkan oleh tim.


Artinya, dokumen yang dihancurkan itu berisi nama-nama final beserta bobot sanksi—dari ringan, sedang, hingga berat seperti PTDH untuk puluhan ASN sisanya. Dokumen itu adalah langkah terakhir sebelum diajukan ke Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk dieksekusi.


Mengapa seorang Plt Kepala BKPSDM nekat melakukan tindakan bunuh diri politik seperti ini? Jawabannya, menurut informasi yang beredar kencang di kalangan aktivis dan internal pemerintahan, adalah alasan yang paling mendasar menyelamatkan diri sendiri.


Nama Reko Haryanto diduga kuat masuk dalam daftar ASN yang akan menerima sanksi disiplin. Jika ini terbukti, maka tindakannya merobek dokumen adalah sebuah konflik kepentingan yang telanjang dan upaya putus asa untuk menghalangi proses hukum (obstruction of justice). Sebagai kepala lembaga yang seharusnya menegakkan disiplin, ia justru dituduh menjadi pesakitan yang berusaha melenyapkan jejak kejahatannya sendiri.


Insiden 'kertas sobek' ini telah menyeret kredibilitas Pemkab Lebong ke titik terendah. Ini bukan lagi sekadar kasus pelanggaran netralitas ASN, melainkan telah bermutasi menjadi skandal penyalahgunaan wewenang dan dugaan perusakan dokumen negara. Bola panas kini berada di tangan Bupati Lebong da



Posting Komentar