Postingan

Kelompok Tani Poleondro Diduga Bermain Mata dengan Kades dan Penyuluh: Pegiat Aliansi Desak APH Usut!

 


Bone sibulue – Indikasi dugaan penyimpangan bantuan kelompok tani kembali mencuat di Kabupaten Bone. Berdasarkan hasil wawancara masyarakat dilokasi desa Pattiro bajo, ditemukan dugaan kuat adanya kongkalikong dalam distribusi bantuan kepada kelompok tani Poleondro yang berada di Desa Pattiro Bajo, Kecamatan Sibulue.

Bantuan yang dikucurkan kepada kelompok ini diketahui berupa pompa air, bibit padi, jaringan perpipaan, ironis, dalam klarifikasi lisan yang diterima dari Ketua Kelompok Tani Poleondro, Amir Tan, disebutkan bahwa bibit padi dijual ke masyarakat, 


Pernyataan ini bertolak belakang dengan temuan tim investigati, yang memastikan bahwa bantuan tersebut sebenarnya tidak dijual itu bantuan masyarakat yang membutuhkan. Bahkan informasi dari masyarakat memperkuat dugaan adanya penyelewengan.


Tak hanya Amir Tan, sorotan juga mengarah ke Kepala Desa Pattiro Bajo, Hajja Muslihat, dan Penyuluh Pertanian Desa, Wati, yang diduga kuat ikut bermain dalam kasus ini. 


Dugaan kerja sama gelap antara ketiganya menyeruak ketika tim investigasi mencoba melakukan klarifikasi ke berbagai pihak, namun menemukan banyak kejanggalan.


Hasil wawancara investigasi Penyuluh Desa, Wati, yang tercatat aktif di beberapa desa seperti Desa Mallusetasi, Mabbiring, dan Bulie. 


Dalam keterangannya, Wati membenarkan bantuan yang diterima kelompok tani poleonro, dan ungkapan selanjutnya ketim investigasi bahwa wati juga menjual pupuk bersubsidi beberapa warga Desa Kalibon dan menjual pupuk subsidi diatas harga het dan yang semestinya bukan untuk wilayah tersebut, bahkan mengaku sudah lama melakukan menjual pupuk bersubsidi dalam hal tersebut tanpa pemberitahuan kepada penyuluh resmi Desa Kalibon. Keterangan ini mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap wilayah kerja dan sasaran penerima manfaat bantuan.


Lebih lanjut, hasil wawancara dari tim, telah konfirmasi Ketua BPP/CDK Kecamatan Sibulue, Hj. Muslihat, juga menghasilkan jawaban yang tidak konsisten. Ia mengakui adanya bantuan pompa air, bibit padi, dan perpipaan kepada kelompok Poleondro tahun 2024, namun Anehnya, ia juga menyebut bantuan bibit dan pompa sebagai satu paket, sedangkan perpipaan disebut sebagai aspirasi—semua tanpa memperlihatkan satu pun dokumen pendukung.


Fakta-fakta ini memperkuat dugaan bahwa Hj. Muslihat, Amir Tan, Wati, dan Kepala Desa Pattiro Bajo telah bersekongkol melakukan penyembunyian data bantuan, yang semestinya transparan dan dapat diakses publik.


“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan. Dugaan penyimpangan ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengkhianati kepercayaan petani dan masyarakat,” tegas waketum aliansi m Husain Sulsel.


Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi berulang kali telah dilakukan oleh media kepada Hj. Muslihat, Amir Tan, Kepala Desa Pattiro Bajo, dan Penyuluh Desa Wati melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, tidak ada satu pun yang memberikan tanggapan resmi.


Kasus ini menjadi potret buram pengelolaan bantuan pertanian di tingkat desa“ dilanggar” maka ini adalah kejahatan anggaran yang harus diseret ke ranah hukum.


Media dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini. Waketum aliansi m Husain, menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum bila tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat.

Tim Redaksi sul-sel

Posting Komentar