Postingan

DPD JPKPN Akan Lapor APH Agar Pantau Anggaran Rp 150.000.000 Untuk Pembuatan Video

 



Buton Utara - Pembahasan tranding untuk anggaran pembuatan video di bidang pemasaran dinas pariwisata Kabupaten Buton Utara dengan nilai pagu anggaran Rp. 150.000.000 Juta


Kata Ketua Investigasi DPD JPKPN Sultra Anggaran Rp 150.000.000 adalah anggaran yang sangat tidak masuk akal artinya masih banyak hal hal yang harus nya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.


" Saya rasa anggaran Rp 150.000.000  terlalu besar kalau hanya untuk pembuatan video, jangankan untuk mau di tayangkan di media nasional ( TVRI ) tidak akan menghabis anggaran sebanyak itu, ini perlu di pertanyakan karena sudah ada pemenang nya, " Ujar Ali, 12/08/2025


Lanjut Ia ( Ali ), Berbicara terkait akses manfaat pembuatan video pariwisata, nah pada tahun lalu ada pokir yang masuk ke pariwisata dengan anggaran kisaran kurang lebih seratus juta untuk pembuatan video lalu apa akses manfaatnya , apa yang kita lihat hari ini dari hasil video itu, dan apa sih tujuan pembuatan video yang menghabisi anggaran sebanyak itu. Ujar Nya 


Masih Ali, Tahun ini kini di anggarkan lagi sebanyak Rp 150.000.000 juta ini perlu di pertanyakan, harusnya anggaran tahun kemarin sebagai contoh dan kenapa harus di anggarkan tahun ini sedangkan tahun kemarin saja kita tidak lihat apa yang menjadi hasil dari anggaran itu, kan lucu.


Ali juga menjelaskan bahwa sebenarnya anggaran ini  apa manfaatny ke daerah atau hanya memanfaatkan jabatan untuk mengelola anggaran dengan penuh tipu tipu.


" Saya heran saja apakah anggaran video itu bermanfaat besar ke daerah atau memang untuk memanfaatkan anggaran di pangku kekuasaan , apalagi anggaran ini di duga dari POKIR salah satu anggota DPRD, " Kata Ali


Pihak Ali akan kawal dan pantau ini proses pekerjaan pembuatan video dan mereka akan melihat apa akses manfaatnya ke daerah dari hasil pembuatan video dengan nilai Rp 150.000.000.


" Kita juga dalam waktu dekat ini akan menyampaikan ke aparat penegak hukum baik Tipikor Polres, maupun Kejaksaan Tinggi agar kita pantau sama sama kegiatan pokir dan kegiatan pariwisata tahun ini , dengan dasar bahwa tahun lalu ada kegiatan yang sama dengan tahun ini, namun tidak ada yang di lihat, baik festival pariwisata, budaya yang harus dari hasil video itu ada kegiatan menguntungkan PAD daerah kita, " Tutup Nya


Redaksi

Posting Komentar