Postingan

Dugaan Korupsi Penjualan Aset KUD Allepolea Meledak! Kejaksaan Maros Bertindak, Dua Nama Sudah Dipanggil

 


Maros — Skandal besar penjualan aset milik Koperasi Unit Desa (KUD) Allepolea akhirnya memasuki babak baru. Setelah dilaporkan oleh LSM Pekan 21 melalui sekertaris jenderalnya Amir Kadir, S.H., Kejaksaan Negeri Maros resmi turun tangan. Dua nama telah dipanggil, dan indikasi dugaan korupsi mulai terbuka lebar.


Tanah milik KUD seluas kurang lebih 900 meter persegi yang berlokasi di Lingkungan Bontokapetta, Kelurahan Allepolea, diduga dijual secara diam-diam tanpa prosedur yang sah. Nilai jual sebesar Rp270 juta disebut hanya sebagian kecil yang masuk ke kas koperasi. Sebanyak Rp70 juta justru dibagi-bagikan secara mencurigakan ke oknum pengurus. dan masih banyak indikasi penyimpangan, baik itu sewa menyewa asset maupun simpan pinjam yang bermasalah.


“Ini jelas kejahatan yang terorganisir. Penjualan tanah tanpa musyawarah anggota, tanpa lelang terbuka, dan hasilnya dibagi-bagi? Itu bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi berpotensi tindak pidana korupsi,” tegas Amir Kadir.


Tidak hanya itu, LSM menemukan bahwa sebagian lahan yang dijual justru kini dikuasai oleh oknum Ketua KUD sendiri. Amir menuding tindakan ini sebagai bentuk penggelapan aset milik bersama dan pengkhianatan terhadap prinsip koperasi.


Bukti dan dokumen telah diserahkan ke Kejaksaan, dan respon cepat pun datang. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Maros Nomor: PRINT-431/P.4.16/Fd.1/05/2025 tertanggal 16 Mei 2025, dua orang berinisial M.A dan H.L resmi dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin, 19 Mei 2025.


“Ini baru permulaan. Kami akan kawal terus kasus ini sampai aktor-aktor utama yang bermain di belakang layar dibongkar dan diseret ke pengadilan,” kata Amir dengan nada tajam.


LSM Pekan 21 juga mendesak Dinas Koperasi Kabupaten Maros dan Inspektorat untuk tidak tutup mata. 


“Cukup sudah koperasi dijadikan sapi perah oleh segelintir orang. Ini waktunya bersih-bersih!” tutup Amir yang merupakan Alumni Fakuktas Hukum Universitas Sawerigading Makassar.*/Syafar

Posting Komentar