Postingan

Diduga ‘Korupsi’ di Desa Sumpang minangae Bone, waketum aliansi Desak Kejari usut sampai Tuntas

 


Kamis, 22 Mei 2025 BONE– Pegiat Aliansi (muh husain). Kabupaten Bone. meminta Aparat Penegak Hukum (Kejari Bone) mengusut tuntas, dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa sumpang minangae, Kecamatan sibulue tahun anggaran 2018 hingga 2021.


“Pengelolaan dana Desa tidak jelas dan tidak transparan. Banyak proyek yang kami nilai gagal, dan diduga kuat anggarannya telah di Mark up oleh mereka yang haus uang demi kepentingan pribadi” kata m husen, kamis 22/5/2025.


Berdasarkan hal tersebut, waketum aliansi muh husain syukur  menjelaskan beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Desa sumpang minengae antara lain pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa:

Oleh mantan kepala desa sumpang minangae kabupaten Bone Sulawesi Selatan.


yang telah dikelolahnya Anggaran dana desa,

Tahun Anggaran 2018/2021

Rincian:


-- Tahun 2018,

Pembangunan rehabilitasi peningkatan prasarana Jalan desa(Gorong-gorong, selokan box/slab Culvert drainase, prasarana Jalan),

Rp 476.650.000

Rp 16.320.000

Rp 73.395.000


-- Tahun 2019

Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan Jalan lingkungan gang/paving blok

Rp 495.722.000


Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan Jalan desa

Rp 178.454.000


-- Tahun 2020

Pembangunan rehabilitasi peningkatan prasarana Jalan desa (Gorong-gorong, selokan, box/slab Culvert, drainase prasarana Jalan) 

Rp 128.705.000

Rp 5.000.000


Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan Jalan lingkungan permukiman gang/paving blok

Rp 397.211.000


-- Tahun

2021

Pembangunan rehabilitasi peningkatan Jalan usaha tani

Rp 287.666.000


atas sejumlah proyek yang dikerjakan di sepanjang tahun 2018-2021. Proyek itu kalau benar-benar dibuat dengan anggaran yang cukup sesuai spek, pasti akan tahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.


Ini tidak, beberapa kegiatan fisik yang dikerjakan tahun 2018-2021 kemaren sudah cacat/rusak. Hal itu mungkin saja terjadi, jika anggaran proyeknya disunat” beber, muh husain.


Secara tegas meminta pihak Kejaksaan Negeri Bone untuk turun tangan, agar dugaan penyelewengan ini tidak dibiarkan.


Muh.husain

menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini dan siap memberikan data pendukung jika diperlukan.


Mantan kepala desa dihubungi nomor WhatsApp dikonfirmasi namun tidak ada tanggapan,


Sampai berita ini tayang, kepala desa dan bendahara desa tidak dapat dikonfirmasi

*Redaksi*

Posting Komentar