Waketum Aliansi Persatuan Wartawan Merah Putih Indonesia Desak Aparat Penegak Hukum Usut Sampai Tuntas
Sabtu, 24 Mei 2025 BONE– Pegiat Lembaga waketum aliansi warta merah putih (muh husain).Sulsel. meminta Aparat Penegak Hukum Kapolda, Kejaksaan tinggi(Kejati) Sulsel, mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Tarasu, Kecamatan kajuara tahun anggaran 2018 hingga 2024.
“Pengelolaan dana Desa tidak jelas dan tidak transparan. Banyak proyek yang kami nilai gagal, dan diduga kuat anggarannya telah di Mark"up, oleh mereka yang haus uang demi kepentingan pribadi” kata m husen, sabtu 24/5/2025.
Berdasarkan hal tersebut, waketum aliansi, "muh husain syukur" menjelaskan beberapa dugaan korupsi yang terjadi di Desa Tarasu antara lain pertanggung jawaban pengelolaan keuangan desa tidak sesuai spek,
-Tahun 2018,
Pembangunan rehabilitasi Peningkatan pengerasan jalan desa,
Rp 345.442.150
-Tahun 2019
Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan desa
Rp 178.420.400
-Tahun 2020
Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan desa
Rp 273.427.400
Keadaan mendesak
Rp 383.400.000
-Tahun 2021
Keadaan mendesak
Rp 498.000.000
-Tahun 2022
Keadaan mendesak
Rp 414.000.000
-Tahun 2023
Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan desa
Rp 219.415.800
Keadaan mendesak
Rp 187.200.000
-Tahun 2024
Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan desa
Rp 81.313.000
Pembangunan pengerasan jalan desa
Rp 66.904.000
Keadaan mendesak
Rp 97.200.000
Atas sejumlah proyek yang dikerjakan di sepanjang tahun 2018-2024. Proyek itu kalau benar-benar dibuat dengan anggaran yang cukup sesuai spek, pasti akan tahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Ini tidak, beberapa kegiatan fisik yang dikerjakan tahun 2018-2024 kemaren sudah cacat/rusak. Hal itu mungkin saja terjadi, jika anggaran proyeknya disunat” beber, muh husain,
Secara tegas, meminta pihak Komisi Pemberantas korupsi(KPK). untuk turun tangan, agar dugaan penyelewengan ini tidak dibiarkan.
Waketum aliansi, Muh.husain,
menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini dan siap memberikan data pendukung jika diperlukan.
Menurut salah satu masyarakat desa tarasu berinisial AR, memberi keterangan bahwa kepala desa tarasu ikut gabung juga lembaga aliansi Indonesia, dan memiliki surat Idcar" Surat tugas khusus lembaga aliansi Indonesia, badan penelitian aset negara
Bernama:
Achmad tang suki
Anggota TRC/ Kepala desa Tarasu kecamatan kajuara kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Tim investigasi Sulsel,
Sorot kepala desa tarasu(Achmad Tang suci) pengelola anggaran dana desa 2023/2024 dana negara, dan berlindung dialiansi Indonesia, ini suda mencorong nama lembaga aliansi dan patut dicurigai anggaran dana desa yang telah dikelolanya selewengkan dana desa, dana negara, dan ini didunganya mencoreng nama aliansi, seharus kepala desa tidak ikut gabung lembaga aliansi badan penelitian aset negara,
Terkait,
kepala desa pengelola uang negara, sedang kan kepala desa pengontrol aset negara, ini suda tidak wajar.
Tegaskan aparat penegak hukum Kapolda Sulawesi Selatan, kepala desa tarasu kecamatan kajuara kabupaten Bone, ditangkap proses hukum yang ada.
Tim investigasi menghubungi Whatsap tidak ada tanggapanya,
Sampai berita ini tayang, kepala desa tarasu(Achmad tang suki) dan bendahara desa tidak dapat dikonfirmasi.
(Redaksi Sulsel).