Mahdi salah satu karyawan panen di PT. Alam Jaya Persada (PT. AJP) yang bergerak di perkebunan kelapa sawit telah di pecat secara sepihak. Mahdi kembali lagi mendatangi PT. AJP untuk minta keterangan dari Manager PT. AJP namun tidak di temui.
Perusahaan PT. Alam Jaya Persada (PT. AJP) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit telah mengeluarkan surat PHK kepada salah satu karyawan panen yang ada di abdling tiga.
Saya kaget tiba-tiba Manager PT. Alam Jaya Persada (PT. AJP) melakukan pemecatan kepada saya sebagai karyawan yang sudah bekerja kurang lebih lima tahun bekerja sebagai karyawan panen dan saya tidak pernah menerima surat peringatan pertama bahkan tidak pernah di panggil ke kantor untuk di mintai keterangannya tiba-tiba ada surat SP dua pada tanggal 8 Mei 2025 dan memberikan lagi SP tiga beserta surat PHK pada tanggal 10 Mei 2025. Namun, sayangnya sampai saat ini belum ada tanggapan dari pimpinan perusahaan seperti surat pengalaman kerja dan mengenai pesangon saya belum ada kejelasannya, ungkap Mahdi Jumat (23/5/25).
Pada hari Jumat pukul 10.30-16.30 Mahdi dan awak media beserta keluarga mendatangi kantor PT. Alam Jaya Persada yang berada di Kelurahan Senipah Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur namun Humas PT. AJP tidak ada di tempat lagi. Security mengatakan Manager keluar dan awak media menkonfirmasi tidak di tanggapi oleh Manager PT. Alam Jaya Persada (PT. AJP).
Sopir pribadi (A) mengatakan Manager ada di kantor baru tadi saya antar ke kantor, kalau pak Manager mau kemana-mana selama jam kerja saya mengantar tapi ketika sudah jam istirahat itu pribadi beliau saya tidak tau, ungkapnya Askar.(23/5/25).
Awak media pun juga menemui Mandor Amat selaku Mandor panen PT. AJP yang ada di abdling tiga mengatakan Mahdi melakukan keributan di luar perusahaan dan kalau menurut saya Mahdi sudah melawan saya pak karena arahan saya di tentang, dia ribut di wa, ungkap Mandor Amat.
Mahdi mengatakan kepada awak media saya tidak pernah bikin ribut di perusahaan dan itupun kalau ada keributan yang saya lakukan di luar saya tidak bawa-bawa nama perusahaan dan saya juga tidak pernah menentang mandor secara langsung. Namun saya berkata di whatsapp kalau nda mau di maki-maki jangan jadi mandor karena sedikit-sedikit langsung sekor dan didenda, ungkap Mahdi.
Lanjut Mahdi, saya sudah kurang lebih lima tahun kerja di sini sebagai pemanen setiap ada pelanggaran saya, seperti kedapatan buah mentah di pabrik, saya selalu menerima denda Rp 5.000 per janjang dan ini saya sangat kecewa kepada Manager dengan keputusan yang di ambil Manager tidak ada klarifikasi langsung main pecat. Padahal saya hanya kedapatan buah berondol dua sebanyak 5 janjang.
Pihak keluarga Mahdi (pak Tawil) mengatakan kami kecewa sama Pimpinan PT. Alam Jaya Persada (PT. AJP) karena sampai saat ini kami tidak mau di temui padahal kami mau titik terang saja, apakah Manager mengharapakan adanya keributan di PT. AJP baru mau ketemu sama kami, ungkap keluarga Mahdi.
Awak media menyempatkan waktunya menemui Askep PT. Alam Jaya Persada di pinggir jalan saya tidak bisa memfasilitasi ketemu dengan Pak EM karena pak Manager sudah ke lapangan, saya kira bapak sudah ketemu sama pak Manager, ungkap Askep.
(Umarali)