Dugaan Konvoi Geng Motor Bersenjata di Tanjung Bunga Disorot, GRH Sulsel Desak Polisi Bertindak Tegas
MAKASSAR, 20 Oktober 2026 — Dugaan aksi sekelompok pengendara motor yang membawa senjata tajam di kawasan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Revolusi Hukum (DPD GRH) Sulawesi Selatan. Sekretaris Jenderal DPD GRH Sulsel, Mulyadin, mendesak kepolisian segera memeriksa kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Sorotan itu muncul setelah beredarnya foto yang disebut-sebut memperlihatkan rombongan pengendara motor membawa senjata tajam jenis parang di kawasan tersebut. Dalam informasi yang disampaikan GRH Sulsel, kelompok itu juga diduga melakukan penyerangan terhadap sejumlah pemuda yang sedang berkumpul.
Namun, kronologi lengkap kejadian, waktu pasti peristiwa, identitas pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya korban masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang. Foto yang beredar juga perlu diverifikasi untuk memastikan konteks dan keterkaitannya dengan dugaan kejadian di Metro Tanjung Bunga.
GRH Sulsel Soroti Keamanan Kota Makassar
Mulyadin menilai dugaan aksi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keamanan masyarakat dan potensi terjadinya tindak kekerasan di ruang publik.
Ia meminta Polrestabes Makassar meningkatkan patroli, menelusuri informasi yang beredar, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat apabila terdapat bukti yang mendukung.
“Kalau benar ada kelompok yang berkonvoi sambil membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan warga, aparat harus segera turun tangan. Kejadian seperti ini perlu ditangani secara serius agar masyarakat merasa aman,” tegas Mulyadin dalam keterangannya.
Menurutnya, penanganan gangguan keamanan perlu mengutamakan pencegahan, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional.
Minta Evaluasi Kinerja Polrestabes Makassar
Selain mendesak penanganan dugaan kejadian, GRH Sulsel meminta Kapolda Sulawesi Selatan mengevaluasi pelaksanaan tugas pengamanan oleh Polrestabes Makassar, khususnya dalam mengantisipasi gangguan keamanan yang melibatkan kelompok bermotor.
Mulyadin bahkan meminta agar evaluasi tersebut mempertimbangkan kemungkinan pergantian Kapolrestabes Makassar apabila ditemukan alasan yang objektif dan sesuai mekanisme institusi.
Desakan itu merupakan sikap GRH Sulsel. Penilaian mengenai kinerja kepolisian dan keputusan terkait jabatan tetap menjadi kewenangan pimpinan Polri berdasarkan evaluasi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Bukti
Mulyadin juga meminta polisi memeriksa dugaan kepemilikan atau penggunaan senjata tajam tanpa hak, serta dugaan penyerangan apabila memang terjadi.
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur ketentuan mengenai kepemilikan senjata pemukul, penikam, atau penusuk tanpa hak, dengan pengecualian yang ditentukan undang-undang. Penerapan ketentuan tersebut harus mempertimbangkan fakta dan unsur hukum dalam setiap perkara.
Demikian pula, dugaan pengeroyokan atau penganiayaan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, bukti yang relevan, dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pihak yang terlihat dalam foto tidak dapat langsung dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana sebelum identitas, peran, dan dugaan perbuatannya dipastikan oleh aparat berwenang.
Polisi Diharapkan Memberikan Penjelasan
GRH Sulsel meminta Polrestabes Makassar memberikan penjelasan mengenai informasi yang beredar, termasuk memastikan apakah benar terjadi penyerangan, apakah terdapat korban, dan apakah laporan masyarakat telah diterima.
Keterangan resmi kepolisian diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta tidak terjebak dalam spekulasi di media sosial.
Hingga berita ini disusun, bahan informasi yang tersedia belum memuat konfirmasi resmi Polrestabes Makassar mengenai kronologi maupun perkembangan penanganan dugaan kejadian tersebut.
Mulyadin berharap aparat segera melakukan langkah verifikasi dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Kami meminta dugaan kejadian ini ditelusuri secara serius, dan apabila terbukti ada pelanggaran, pelakunya harus diproses sesuai hukum,” tutupnya.
Catatan: Berita ini memuat pernyataan dan desakan DPD GRH Sulsel. Rincian kejadian serta tanggapan Polrestabes Makassar masih perlu dikonfirmasi agar pemberitaan tetap akurat, berimbang, dan sesuai fakta.
