BREAKING NEWS

KAKI Jatim: Gebrak Rokok Ilegal hingga Penyelundupan, Kinerja Dirjen Bea Cukai Layak Diapresiasi Presiden

 







SURABAYA – Koran Merah Putih News. Com. 

Kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mendapat apresiasi dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur.





KAKI Jatim menilai langkah dan konsistensi Bea Cukai dalam memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap berbagai praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal menunjukkan komitmen dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.





Ketua KAKI Jatim menyebut sejumlah capaian penindakan Bea Cukai sepanjang 2026 patut mendapat perhatian. Salah satunya penggagalan penyelundupan emas dengan total sekitar 330 kilogram sepanjang Januari hingga 14 September 2026.





“Ini merupakan bentuk kerja nyata dalam menjaga pintu masuk dan keluar negara dari berbagai aktivitas ilegal. Kinerja seperti ini patut diapresiasi,” ujar KAKI Jatim.


KAKI Jatim juga menilai keberhasilan penindakan harus diukur tidak hanya dari jumlah barang yang disita, tetapi juga dari kemampuan aparat mengungkap sumber produksi, jalur distribusi, dan pihak yang membiayai bisnis rokok ilegal.


“Kami mendukung langkah tegas Bea Cukai dalam memberantas mafia rokok ilegal. Namun, penindakan harus menyentuh aktor intelektual dan pemodalnya agar memberikan efek jera,” tegas KAKI Jatim. Rabu (23/9/2026)


Apresiasi tersebut juga disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada Djaka Budhi Utama untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir guna mencegah penyelundupan barang ilegal dan barang yang dilarang.


Instruksi itu disampaikan saat Djaka menghadap Presiden di Istana Kepresidenan pada Selasa (22/9/2026). Fokus pengawasan antara lain terhadap penyelundupan narkotika, pakaian bekas impor ilegal atau balpres, serta berbagai komoditas yang masuk dan keluar Indonesia secara ilegal.


Menurut KAKI Jatim, langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan kepabeanan tidak hanya berkaitan dengan penerimaan negara, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat dan kedaulatan ekonomi Indonesia.


“Ketika penindakan dilakukan secara konsisten dan pengawasan diperkuat sampai ke wilayah perbatasan serta pesisir, tentu ini menjadi bagian penting dalam menjaga negara dari praktik penyelundupan,” katanya.


KAKI Jatim juga mencatat bahwa DJBC pada September 2026 melaporkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan emas di sejumlah bandara internasional. Pada penindakan tersebut, sebanyak 29 kilogram emas senilai sekitar Rp73,3 miliar berhasil diamankan.


Selain itu, Djaka Budhi Utama menyatakan Bea Cukai tetap menjalankan tugas pokoknya, termasuk penindakan terhadap aktivitas ilegal dan pengamanan penerimaan negara.


Atas berbagai langkah tersebut, KAKI Jatim menilai kepemimpinan Djaka Budhi Utama layak mendapatkan apresiasi dari pemerintah.


“Kami mengapresiasi kinerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Jika pemerintah memberikan penghargaan atas kinerja dan capaian dalam pengawasan serta penindakan kepabeanan, menurut kami itu layak,” tegas KAKI Jatim.


KAKI Jatim berharap penguatan pengawasan tidak berhenti pada momentum tertentu, tetapi terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di jalur perbatasan, pelabuhan, bandara dan kawasan pesisir yang menjadi titik rawan masuknya barang ilegal.


“Kami berharap kinerja positif ini terus dipertahankan. Bea Cukai harus semakin kuat dalam mencegah penyelundupan, memberantas peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” pungkasnya. 

(Redho)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar