Kadis PUPR Aceh Timur Beri Klarifikasi Proyek Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah Rp7,2 Miliar, Saluran 200 Meter Akan Dicek
ACEH TIMUR — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Timur, Muslim, ST., M.Si., memberikan klarifikasi dan tanggapan terkait pemberitaan media online mengenai proyek lanjutan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah senilai Rp7,254 miliar, termasuk persoalan pekerjaan saluran sepanjang 200 meter.
Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin (21/9/2026) untuk menjelaskan sejumlah pertanyaan yang muncul dalam pemberitaan terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut.
Kadis PUPR Aceh Timur menjelaskan, penyelesaian suatu pekerjaan konstruksi pada prinsipnya mengacu pada berita acara serah terima pekerjaan serta ketentuan masa pemeliharaan sebagaimana diatur dalam kontrak.
Menurutnya, pekerjaan proyek jalan tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen dan proses serah terima telah dilaksanakan.
Terkait adanya bagian saluran yang dinilai belum sempurna, Kadis PUPR Aceh Timur menyebutkan bahwa kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia menjelaskan, terdapat sejumlah titik saluran yang dikerjakan di luar lingkup pekerjaan utama proyek tersebut.
Ia juga menerangkan bahwa pada saat pelaksanaan, pihak rekanan disebut melakukan pekerjaan saluran tambahan untuk menghabiskan material yang tersedia di lapangan, meskipun kuota pekerjaan saluran dalam kontrak disebut telah terpenuhi.
“Sejauh pemeriksaan saat serah terima, seluruh pekerjaan berada dalam kondisi baik. Namun, kami juga tidak bisa mengabaikan kondisi yang sekarang terlihat. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengecekan kembali,” jelasnya.
Kadis PUPR Aceh Timur menambahkan, pihaknya memahami bahwa kondisi pekerjaan di lapangan perlu dipastikan kembali, meskipun sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan dan serah terima.
Karena proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, Dinas PUPR Aceh Timur akan mengupayakan perbaikan melalui pihak rekanan apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami akan mengecek kembali setiap pekerjaan dalam waktu dekat untuk memastikan kondisinya. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak selayaknya, kami akan mengupayakan perbaikan kepada rekanan karena pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, kadis PUPR Aceh Timur juga menyampaikan permohonan maaf terkait penyampaian informasi mengenai ukuran atau volume pekerjaan yang sebelumnya dinilai tidak tepat.
“Atas kesalahan penyampaian ukuran atau volume yang memang tidak sesuai, saya selaku Kepala Dinas PUPR Aceh Timur memohon maaf karena tidak tepat dalam menyampaikan volume dan ukuran kepada Bapak Bupati,” pungkasnya.
Klarifikasi tersebut menjadi penjelasan dari pihak Dinas PUPR Aceh Timur atas persoalan yang diberitakan. Adapun kondisi fisik saluran dan kesesuaiannya dengan lingkup pekerjaan dalam kontrak masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Tim 339
Zainal
