Audiensi dengan Bupati Kukar, ABPEDNAS Kaltim Bahas Penguatan Organisasi dan Rencana Pengukuhan DPC
KUTAI KARTANEGARA — Upaya memperkuat keberadaan organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Kalimantan Timur (Kaltim).
Langkah tersebut salah satunya dilakukan melalui audiensi dengan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, Senin (21/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara DPD ABPEDNAS Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, terutama dalam membahas keberadaan serta penguatan organisasi ABPEDNAS di tingkat kabupaten.
Salah satu agenda utama yang dibicarakan adalah rencana pengukuhan kepengurusan DPC ABPEDNAS Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu, audiensi juga membahas langkah penyelesaian persoalan kepengurusan yang sebelumnya telah terbentuk agar proses organisasi ke depan dapat berjalan secara lebih tertib dan terkoordinasi.
Ketua DPD ABPEDNAS Kaltim, H. Mugeni, mengatakan audiensi tersebut mendapat respons positif dari Bupati Kukar.
Menurut Mugeni, Bupati Aulia Rahman Basri menunjukkan perhatian terhadap keberadaan ABPEDNAS dan menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan organisasi yang mewadahi anggota BPD di wilayah Kutai Kartanegara.
“Pak Bupati sangat antusias dengan ABPEDNAS. Beliau juga sudah bertemu dengan Ketua Pengawas ABPEDNAS Pusat dan menyampaikan agar ABPEDNAS di Kukar diperhatikan,” kata Mugeni seusai audiensi.
Ia menjelaskan, dukungan tersebut tidak terlepas dari komunikasi yang sebelumnya telah dilakukan antara Bupati Kukar dengan Dewan Pengawas ABPEDNAS Pusat.
Dalam komunikasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat turut mengambil peran dalam mendorong perkembangan organisasi ABPEDNAS di Kukar. Hal itu dinilai penting mengingat BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Mugeni menyebutkan, Kukar memiliki potensi keanggotaan ABPEDNAS yang cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan dalam audiensi, terdapat sekitar 1.257 anggota BPD yang menjadi potensi untuk dihimpun dalam organisasi tersebut.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS memiliki target agar jumlah anggota ABPEDNAS di Kabupaten Kukar dapat berkembang hingga sekitar 2.000 orang.
DPP meminta kalau bisa ada 2.000 anggota ABPEDNAS di Kukar. Pak Bupati menyanggupi dan siap membantu,” ujarnya.
Menurut Mugeni, penguatan organisasi di Kukar tidak semata-mata berkaitan dengan penambahan jumlah anggota. Lebih dari itu, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi dan koordinasi bagi para anggota BPD dalam menjalankan perannya di masing-masing desa.
Dorong Peran BPD dalam Penguatan Pemerintahan Desa
Mugeni menjelaskan, keberadaan ABPEDNAS juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas serta peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
BPD sebagai lembaga yang berada di tingkat desa memiliki fungsi penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa. Karena itu, menurut Mugeni, penguatan organisasi BPD diperlukan agar komunikasi, koordinasi, serta pelaksanaan fungsi kelembagaan dapat berjalan dengan baik.
Selain penguatan organisasi, DPD ABPEDNAS Kaltim juga mendapat tugas dari DPP untuk ikut berperan dalam pengawasan dan pendampingan sejumlah program yang berkaitan dengan desa.
Di antaranya menyangkut program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta tata kelola dan pengelolaan keuangan desa.
DPD Kaltim nantinya juga mendapat tugas dari DPP, misalnya terkait pengawasan MBG dan tata kelola keuangan desa,” katanya.
Ia menambahkan, peran tersebut nantinya diharapkan dapat dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Dengan demikian, ABPEDNAS tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi juga dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Kepengurusan Lama Akan Diajak Duduk Bersama
Dalam audiensi tersebut, persoalan kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar yang sebelumnya telah terbentuk juga menjadi salah satu pembahasan.
Mugeni menegaskan bahwa DPD ABPEDNAS Kaltim tidak bermaksud mengesampingkan kepengurusan yang sudah ada sebelumnya.
Sebaliknya, proses penyelesaian akan dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah agar seluruh pihak yang pernah terlibat dalam organisasi dapat memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangannya.
Menurut Mugeni, Bupati Kukar berencana memanggil pengurus DPC ABPEDNAS yang lama untuk duduk bersama dan membicarakan persoalan tersebut.
Langkah itu dinilai penting agar proses pengukuhan kepengurusan nantinya tidak menimbulkan persoalan baru dan seluruh unsur organisasi dapat kembali bersatu.
Pak Bupati mau memanggil pengurus DPC yang lama untuk dikomunikasikan dengan baik. Harapannya semua persoalan organisasi bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” ujar Mugeni.
Ia menilai penyelesaian melalui komunikasi menjadi langkah penting untuk membangun kembali kebersamaan di internal ABPEDNAS Kukar.
Pasalnya, keberadaan organisasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi anggota BPD sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pengurus yang ada di Kukar ini diharapkan benar-benar bisa membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Pengukuhan Menunggu Proses Komunikasi Selesai
Mugeni mengatakan, Bupati Kukar juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Kutai Kartanegara.
Namun, sebelum pengukuhan dilaksanakan, masih terdapat tahapan yang harus diselesaikan, khususnya berkaitan dengan komunikasi dan penyelesaian persoalan kepengurusan yang sebelumnya telah terbentuk.
Pemerintah Kabupaten Kukar akan terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pengurus DPC lama. Setelah proses tersebut selesai, DPD ABPEDNAS Kaltim akan melakukan penyusunan personel kepengurusan.
Susunan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada DPP ABPEDNAS untuk mendapatkan proses lebih lanjut.
Setelah semuanya selesai, DPD akan menyusun personel dan melaporkannya kepada DPP. Nanti DPP yang akan menjadwalkan tanggal dan bulan pengukuhan, jelas Mugeni.
Dengan tahapan tersebut, proses pembentukan kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar diharapkan dapat berjalan secara organisatoris dan tetap mengakomodasi pihak-pihak yang sebelumnya telah terlibat dalam organisasi.
Mugeni menegaskan, tujuan utama dari proses tersebut bukan sekadar mengejar pelaksanaan pengukuhan, melainkan memastikan kepengurusan yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara bersama-sama.
Menyatukan Organisasi untuk Mendukung Desa
Audiensi dengan Bupati Kukar tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menyatukan seluruh unsur ABPEDNAS di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Komunikasi antara pemerintah daerah, DPD ABPEDNAS Kaltim, serta unsur kepengurusan DPC diharapkan mampu menjadi jalan keluar terhadap persoalan internal yang masih ada.
Dengan adanya penyelesaian secara bersama, kepengurusan DPC ABPEDNAS Kukar diharapkan dapat menjalankan program organisasi secara lebih efektif.
Terlebih, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki jumlah desa yang cukup besar sehingga keberadaan BPD menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Bagi ABPEDNAS Kaltim, penguatan organisasi di Kukar juga diharapkan dapat memperluas komunikasi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.
Dengan komunikasi yang semakin baik, keberadaan ABPEDNAS diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan BPD, tetapi juga ikut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Mugeni menegaskan, seluruh tahapan tersebut akan ditempuh melalui komunikasi dan koordinasi agar proses pengukuhan DPC ABPEDNAS Kukar dapat berjalan dengan baik
.
Yang paling penting semua pihak bisa duduk bersama. Kita ingin organisasi ini ke depan bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi BPD serta masyarakat desa.(Nasrullah)



