POLRES HULU SUNGAI UTARA* *SATUAN RESERSE NARKOBA
*LAPORAN PENGUNGKAPAN*
*TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS SABU*
*Assalamu’alaikum Wr. Wb*
*Selamat Siang Komandan,*
Mohon izin melaporkan *Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika* dengan rincian sebagai berikut:
*I. DASAR*
LP/A/49/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HULU SUNGAI UTARA/POLDA KALSEL
*II. PASAL YANG DISANGKAKAN*
1. *Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009*
_Setiap Orang Yang Tanpa Hak Menjual, Menawarkan Untuk Dijual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara, Menukar, Menyerahkan Narkotika Gol I berat > 5 Gram_
2. *Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026*
_Setiap Orang Yang Tanpa Hak Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan Narkotika Gol I Bukan Tanaman berat > 5 Gram_
*III. WAKTU KEJADIAN*
Hari/Tanggal : *Senin, 24 Agustus 2026*
Pukul : *18.30 WITA*
*IV. TEMPAT KEJADIAN PERKARA*
Di dalam sebuah rumah Jl. Negara Dipa Komplek Graha Senin Karya 2 Kelurahan Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara
*V. IDENTITAS TERSANGKA*
*Nama* : RAHMAN HAKIM Als AMAN KALUA Bin MAHYUDIN Alm
*NIK* : 6309021812900002
*TTL* : Tabalong, 18 Desember 1990 / 35 Tahun
*Pekerjaan* : Wiraswasta
*Agama* : Islam
*Pendidikan* : SD
*Kewarganegaraan* : WNI - Suku Banjar
*Alamat KTP* : Jl. Negara Dipa Rt. 012 Kel. Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU
*Alamat TKP* : Jl. Negara Dipa Komplek Graha Senin Karya 2 Kel. Sungai Malang Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU
*Keterangan* : *RESIDIVIS / PENGEDAR*
*VI. SAKSI-SAKSI*
1. AFRIANTO Bin M. YUNUS Alm - Asrama Polres HSU
2. SAHRUL GUNAWAN Bin JAHEN - Asrama Polres HSU
3. LAILI Bin AGAU Alm - Ketua RT 016 Kel. Sungai Malang - NIK: 6308050301770005
*VII. BARANG BUKTI*
1. *2 Paket Narkotika Jenis Sabu*
- Paket 1: Bruto 7.00 Gram / Netto 6.78 Gram
- Paket 2: Bruto 0.32 Gram / Netto 0.10 Gram
- *Total: Bruto 7.32 Gram / Netto 6.88 Gram*
2. 2 Lembar Plastik Klip Transparan
3. 1 Bungkus Plastik Klip Transparan
4. 1 Buah Sedotan Plastik Hitam "Sendok"
5. 2 Lembar Kantong Plastik Hitam
6. 2 Buah Karet Gelang Kuning
7. 1 Buah Timbangan Digital Silver
8. 1 Buah Dompet Kecil Hitam
9. 1 Buah HP Android VIVO Y29 Putih, IMEI 1: 863245075038791, IMEI 2: 863245075038783
*VIII. URAIAN SINGKAT KEJADIAN*
Pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2026 sekira pukul 18.30 WITA di TKP, Anggota Satresnarkoba Polres HSU berhasil mengamankan Tersangka RAHMAN HAKIM Als AMAN KALUA. Pada saat penangkapan tersangka sedang berada di dalam kamar.
Hasil penggeledahan, di samping rumah di atas tanah ditemukan 2 lembar kantong plastik hitam diikat karet kuning. Di dalamnya terdapat 1 buah timbangan digital dan 1 buah dompet hitam berisikan 1 buah sedotan, 2 paket sabu yang terbungkus plastik klip, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres HSU untuk proses hukum lebih lanjut.
*IX. LANGKAH-LANGKAH KEPOLISIAN*
1. Mengamankan Tersangka dan Barang Bukti
2. Melakukan Tes Kit terhadap barang bukti Sabu
3. Melakukan pemeriksaan terhadap Saksi dan Tersangka
4. Gelar Perkara dan proses penyidikan
5. Melaporkan kepada Pimpinan
*Demikian dilaporkan Komandan.*
*POLRES HSU*
*IKHLAS, KOMITMEN, KONSISTEN, DAN BERMARTABAT*
