Bengkulu Kab Seluma, -- Pembangunan jalan rabat beton Sentral Produksi di Dusun 3 Desa Air Periukan,Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang bersumber dari dana desa tahun 2025,menjadi sorotan publik, Pasalnya,proyek senilai Rp,102,736, 000.tersebut diduga kuat mengandung unsur mark-up anggaran yang merugikan negara dan Masyarakat Desa Air Periukan.
Dugaan mark-up pembangunan jalan rabat beton Sentral Produksi,Tahun 2025,Dusun 3 Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan,Kabupaten Seluma,Provinsi Bengkulu,Dugaan penggelembungan anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu dalam
Pembangunan jalan rabat beton dengan panjang 145 meter,lebar 2,30 meter,dan tebal 15 cm, menggunakan anggaran sebesar Rp,102.736.000, dengan volume pekerjaan 50,02 M3,dan harga per kubikasi diduga mencapai Rp, 2.053.898 rupiah.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada hari Senin, 8 Desember 2025, ditemukan bahwa pembangunan jalan rabat beton Sentral Produksi tersebut diduga sudah mengalami retak-retak tanpa mengedepankan kualitas yang baik dan kokoh.Hal ini sangat disayangkan karena sarana dan prasarana tentunya menjadi harapan dan keinginan semua masyarakat terutama di Desa Air Periukan, Kecamatan Air Periukan,Kabupaten Seluma.
Ironisnya lagi, pekerjaan jalan rabat beton Sentral Produksi tersebut diduga mark-up alias penggelembungan anggaran demi meraup keuntungan lebih besar guna untuk memperkaya diri. Disaat tim media pengecekan lapangan dan melihat di papan kegiatan,dengan panjang 145 meter, lebar 2,30 meter, dan tebal 15 cm, dengan menggunakan anggaran yang cukup fantastis sebesar Rp,102, 736,000,data yang dihitung di lapangan diduga volume pekerjaan 50,02 M3,kalau untuk per kubikasi Rp 2.053.898. rupiah,sangat tidak masuk akal terindikasi mark-up.
Semakin kuat dugaan terendus terjadi penyimpangan anggaran demi untuk mendapatkan keuntungan lebih besar bahwa anggaran yang dialokasikan sudah jauh lebih besar dari standar harga meter kubik seperti biasanya mengacu pada standar proyek pemerintah. Masyarakat Desa Air Periukan berharap agar pihak berwenang dapat menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan mark-up pembangunan jalan rabat beton Sentral Produksi tersebut.
Tidak Sampai di situ Lebih lanjut, Tim awak media mencoba untuk konfirmasi kepada Kades Air Periukan, pada tanggal 8/12/25,terkait pembangunan jalan rabat beton Sentral Produksi,melalui jaringan via pesan WhatsApp,demi perimbangan dalam pemberitaan, Namun,upaya konfirmasi yang disampaikan tidak di respon oleh Kades Air Periukan, memilih bungkam diduga alergi terhadap wartawan, hingga berita ini diterbitkan.
Terkait adanya dugaan mark-up dan pembengkakan anggaran desa Air Periukan pekerjaan fisik APBDesa 2025,yang direalisasikan,agar kiranya pihak berwenang,APH,khususnya inspektorat Kabupaten Seluma, dapat mengaudit laporan penggunaan dana desa Air Periukan. Dan jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI, berdasarkan instruksi presiden Prabowo untuk memberantas para pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu mulai dari pemerintah pusat sampai ke pemerintah desa.
Kami,sebagai awak media,berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan mark-up pembangunan jalan rabat beton Sentral Produksi Desa Air Periukan,dan memastikan bahwa anggaran desa digunakan untuk kepentingan masyarakat,bukan untuk kepentingan pribadi.
Pewarta : Sulaidi.S.dan Tim.