Koran Merah Putih News. Com.
Morowali, 9 Desember 2025 —
Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH) mendesak Kepolisian Sektor Bahodopi, Resor Morowali, Polda Sulawesi Tengah untuk segera melakukan langkah cepat dan terukur dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialami Fadil Firansyah, pemilik sepeda motor dengan nomor polisi DP 4885 BWB.
Kasus ini telah resmi tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi (STPLI) Nomor: STPLI/1353/XII/2025/Res Moriwali/Sek BHPD, pada Polsek Bahodopi. Meski laporan sudah masuk, hingga kini pelaku belum berhasil diamankan.
Kronologi Singkat
Menurut keterangan korban, sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di wilayah Bahodopi. Korban baru menyadari kehilangan kendaraan saat mencari kendaraan roda dua yang diparkir diparkiran kos-kosan milik temannya dan mengunci leher setelah itu korban langsung menuju tempat kerja setelah itu pada hari minggu tanggal 07 Desember 2025 pada pukul 06.00 wita korban pertama kali dihubungi oleh teman korban yaitu sdr. FM menanyakan tidak melihat sepeda motor milik korban pada saat itu korban masih belum percaya setibanya dikosi kos kosan milik temannya korban sudah tidak menemukan sepeda motor miliknya. Korban sempat menanyakan kepada masyarakat yang ada disekitar kos kosan milik temannya dan menurut keterangan dari saksi bahwa sepeda motor milik korban masih terlihat sekitar lingkungan kos kosan pukul 01.00 dinihari dan ada juga yang mendengar bahwa ada suara kendaraan yang keluar dari parkiran kos kosan tempat korban memarkir kendaraan miliknya sekira pukul 03.00 WITA dinihari .mengetahui kendaraan roda dua miliknya hilang korbang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bahodopi. Hingga saat ini, korban masih menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.
Desakan Lembaga
Sekretaris Jenderal LPHLH menilai lambannya pengungkapan kasus ini berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, mengingat meningkatnya tren pencurian kendaraan di wilayah yang menjadi pusat aktivitas industri tersebut.
> “Kami mendesak penyidik Polsek Bahodopi untuk bergerak cepat. Kasus pencurian ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pelaku harus segera ditemukan dan diproses hukum agar tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban,” tegas Sekjen LPHLH.
Selain itu, LPHLH meminta Polsek Bahodopi memperkuat patroli malam, memasang titik-titik pengawasan strategis, serta mengoptimalkan koordinasi dengan unit Reskrim Polres Morowali.
Harapan Kepada Aparat Penegak Hukum
LPHLH berharap publik segera menerima informasi perkembangan penyelidikan agar transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terjaga. Kejahatan pencurian kendaraan bermotor dinilai tidak hanya merugikan korban secara materi, namun juga mengancam rasa aman warga di lingkar kawasan industri Bahodopi.