Koran Merah Putih News. Com.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat Kamboja berhasil menangkap Dewi Astutik alias PAR, buronan internasional kasus penyelundupan 2 ton sabu, di Kamboja pada 1 Desember 2025. Dewi merupakan aktor utama dalam jaringan narkotika kelas internasional dengan nilai barang bukti mencapai Rp 5 triliun.
Penangkapan Dewi merupakan hasil kerja sama antara BNN dan aparat Kamboja setelah melakukan operasi intelijen sejak 17 November 2025. Tim BNN yang tiba di Kamboja pada 30 November langsung melakukan koordinasi dengan KBRI dan aparat keamanan setempat, dan akhirnya menangkap Dewi di lobi sebuah hotel di Sihanoukville.
Dewi dikenal sebagai sosok yang memiliki peran besar dalam jaringan narkoba internasional, mengendalikan jalur peredaran di kawasan "golden triangle", dan memiliki mobilitas tinggi karena pengalamannya bekerja sebagai TKW di sejumlah negara Asia. Ia juga tercatat dalam daftar pencarian internasional Interpol dan menjadi buronan di beberapa negara, termasuk Korea Selatan.
Kepala BNN menyatakan bahwa penangkapan Dewi merupakan langkah besar dalam membongkar jaringan Fredy Pratama, sindikat besar yang selama ini ditargetkan aparat. BNN juga menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari potensi bahaya narkotika.
Penangkapan Dewi Astutik menjadi kemenangan besar bagi aparat penegak hukum dan pukulan berat bagi jaringan narkoba internasional. BNN akan terus melakukan penyidikan untuk menelusuri pihak lain yang terlibat, alur logistik, dan struktur jaringan penyelundupan narkoba internasional tersebut.
Narsum : Grup GANN INDONESIA - (CS)
Report : Bung Faaz