Postingan

LAKKI Akan Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa TA. 2023 - 2024 Desa Pakkasalo Kecamatan Sibulue

 

KoranMerahPutihNews. Com. Bone –Lembaga Anti Korupsi Kriminal Indonesia (LAKKI) akan melaporkan ke Polda, dugaan mark-up Dana Desa Tahun Anggaran 2023 - 2024 di Desa Pakkasalo,, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.


Pasalnya, dalam menyusun anggaran proyek hingga membangun sarana dan prasarana pedesaan, Kepala Desa Pakkasalo diduga kuat terjadi penggelembungan (mark-up) anggaran.

dan memanipulasi laporan penggunaan anggaran DD tahun 2023 – 2024, guna memperkaya diri sendiri.


Adapun penggunaan dana desa tahun 2023 – 2024 Desa Pakkasalo :


Kegiatan Pembangunan JUT (Jalan 

Usaha Tani), Volume P. 190 meter, L. 4 meter, dianggarkan sebesar

 Rp.140.855.200, di Dusun Benteng DD. TA. 2023.


Kegiatan Pembangunan Jalan Paving  

Block, Volume P. 100 meter, L. 4, 5 meter,

Dianggarkan sebesar Rp.115.432.000, di Dusun Kajuara DD. TA. 2024.


Menurut Andi Abu Mappa, SE, SH Ketua Umum LAKKI (Lembaga Anti Korupsi Kriminal Indonesia), kegiatan Pembangunan JUT (Jalan Usaha Tani),

di Desa Pakkasalo, diduga realisasi anggaran dana desa tidak sesuai dengan pertanggungjawaban, 


Andi Abu Mappa menjelaskan, bukan tanpa alasan adanya dugaan mark-up pada kegiatan itu. Setelah timnya melakukan evaluasi, besaran nilai kegiatan dengan volumenya, terjadi selisih yang cukup besar dan tidak wajar, 


Pasalnya, salah satu desa tetangga Desa Pakkasalo di Kecamatan Sibulue dengan kegiatan yang sama pembangun (JUT) Jalan Usaha Tani + Talud, Volume 200 meter + Timbunan 140 meter dianggarkan sebesar Rp. 39.242.000, DD. TA. 2025.


Setelah kami melakukan perbandingan terhadap kegiatan itu, ditemukan ada indikasi ketidakwajaran harga satuan. Ini kami lakukan sebagai bahan perbandingan

dengan desa tetangga di Kecamatan Sibulue, ungkapnya, Rabu (27/11/2025).


Analisis faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan biaya, seperti perbedaan harga satuan atau koefisien yang digunakan dalam setiap metode.


Temuan penyimpangan dana desa yang signifikan dalam perbandingan data Rencana Anggaran Biaya (RAB)

pembangunan (JUT) Jalan Usaha Tani dengan desa tersebut, menunjukkan diduga adanya masalah mark up seperti korupsi, penggelembungan harga.


Perbandingan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan (JUT) Jalan Usaha Tani lokasi Dusun Benteng, Desa Pakkasalo, paling tinggi sebesar Rp. 70 juta, ucapnya.


RAB dari proyek pembangunan (JUT) Jalan Usaha Tani lain yang memiliki karakteristik serupa (panjang, lebar, tinggi, dan jenis material) sebagai pembanding.


Selain pembangunan (JUT) Jalan Usaha Tani, pembangunan Jalan Paving Block Volume P. 100 meter, L. 4,5 meter, Biaya Rp.115.432.000, di Dusun Kajuara, DD TA. 2024, patut pula diduga mark-up.


Ia berharap agar kepala Desa Pakkasalo diperiksa dan diaudit sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini,

tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pakkasalo belum dapat dikonfirmasi. (Redaksi)

Posting Komentar