Maros, 16 November 2025 — Unit Intel Kodim 1422/Maros berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Lingkungan Panjalingan, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.50 WITA. Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1422/Maros, Letda Inf. Bali Caco.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 7 ton solar subsidi yang disimpan di dalam beberapa tandon dan jeriken. Selain itu, turut diamankan mesin penghisap (pompa), satu unit mobil, serta empat orang yang diduga sebagai pelaku penimbunan.
Pasi Intel Kodim 1422/Maros, Letda Inf. Bali Caco, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah.
> “Penimbunan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan mengganggu ketersediaan energi. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM di beberapa daerah.
“Kami mengapresiasi laporan warga. Tanpa dukungan masyarakat, operasi seperti ini sulit dilakukan dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Seluruh barang bukti dan empat terduga pelaku kini telah diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik Pro) Maros turut memberikan apresiasi atas tindakan cepat dan tegas Unit Intel Kodim 1422/Maros. Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menilai langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
“Kami dari Lidik Pro Maros sangat mengapresiasi kinerja Kodim 1422/Maros. Penimbunan BBM subsidi adalah kejahatan yang berdampak langsung pada rakyat kecil. Penindakan seperti ini harus terus dilakukan,” tegas Ismar.
Ia berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan kepentingan publik.
Kodim 1422/Maros menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor demi menjaga keamanan, ketertiban, dan distribusi energi yang merata bagi masyarakat.