TERNATE . Koranmerahputih.com — Dugaan perselingkuhan dan pernikahan siri yang dilakukan seorang anggota Polri kembali mencuat di Polda Maluku Utara. Seorang Ibu Bhayangkari bernama Irma Suryani Arif (29) meminta keadilan kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono terkait ulah suaminya yang disebut meninggalkan rumah tangga demi perempuan lain.
Suaminya, Briptu AF alias Arief, anggota aktif yang kini berdinas di Satuan Brimob Polda Maluku Utara, diduga kuat menjalin hubungan gelap hingga menikah siri dengan perempuan lain tanpa izin istri sah serta tanpa persetujuan institusi, sebagaimana diwajibkan dalam aturan Polri.
Istri Sah Akhirnya Angkat Suara
Irma mengungkapkan bahwa rumah tangganya mulai retak sejak beberapa bulan terakhir. Perubahan sikap suaminya, intensitas komunikasi yang menurun, serta kebiasaan pulang larut membuat Irma curiga. Puncaknya, ia memperoleh bukti bahwa suaminya telah menikah siri.
“Keputusan ini saya ambil karena dia (Arief) sudah memilih perempuan selingkuhannya,” ujar Irma dengan wajah sedih saat dikonfirmasi.
Irma mengaku telah berusaha mempertahankan rumah tangga mereka. Namun upaya itu tidak dihargai. Bahkan, suaminya disebut meninggalkan dirinya tanpa tanggung jawab dan diduga mengabaikan kewajiban sebagai kepala keluarga.
Minta Kapolda Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Sebagai Ibu Bhayangkari aktif, Irma menilai tindakan suaminya bukan hanya melanggar norma rumah tangga, tetapi juga aturan institusi yang mengikat anggota Polri. Karena itu, ia meminta Kapolda Maluku Utara untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya hanya ingin keadilan sebagai istri sah. Saya percaya pimpinan Polda akan memproses persoalan ini secara objektif dan sesuai aturan.” katanya.
Irma berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi dan bisa menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya agar tidak menyalahgunakan status dan kewenangan.
Menunggu Proses dari Polda Maluku Utara
Sampai berita ini diturunkan, Irma masih menunggu respons resmi dari Polda Maluku Utara terkait laporan dan permohonan keadilan yang ia ajukan. Ia berharap institusi tetap menjunjung nilai profesional, proporsional, dan responsif dalam menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin anggotanya.
( Redaksi )