Makassar, 10 November 2025 - Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Makassar. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhani Rahardjo, dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa mereka telah menyita barang bukti narkotika seberat 20 kg, terdiri dari 13 kg sabu dan 6 kg obat berbahaya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan 18 tersangka yang telah diamankan oleh polisi. "Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 16,2 miliar," ungkap Kombes Pol Arya Perdana.
Polisi juga mengungkap bahwa pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil kerja sama antara Polrestabes Makassar dan BNN Sulawesi Selatan. "Kami telah melakukan operasi gabungan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Makassar," tambah Kombes Pol Arya Perdana.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Polisi juga menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sabu dan obat berbahaya.
_Penculikan Anak di Bawah Umur_
Selain kasus narkotika, Polrestabes Makassar juga mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur di Taman Pakuit Kota Makassar. Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan pelaku utama dan korban berhasil diselamatkan.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan bahwa kasus penculikan anak ini merupakan kasus yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang tepat, terutama dalam melindungi hak-hak anak. "Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban," tambah Kombes Pol Arya Perdana.
_Upaya Pemerintah_
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat. "Kami akan terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya," kata Walikota Makassar, Munafri Arifuddin.
Dengan pengungkapan kasus narkotika ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.