LABUHA koranmerahputih.com — Kabupaten Halmahera Selatan kembali disorot setelah kawasan taman kota yang seharusnya menjadi ruang publik bersih dan tertata justru berubah menjadi tumpukan sampah setiap kali ada kegiatan. Kondisi ini bertolak belakang dengan misi pembangunan daerah yang digaungkan pemerintah, yakni “Senyum Unggul, Bersih, Sehat dan Berkarakter.”
Warga menilai Halsel saat ini sudah berada pada zona darurat sampah, terutama setelah beberapa event yang digelar justru meninggalkan timbunan sampah plastik, kemasan makanan, dan sisa aktivitas yang tidak dibersihkan secara cepat dan benar.
“Jangan Terulang Lagi”
Keluhan masyarakat semakin keras lantaran fenomena yang sama terus berulang. Dalam berbagai event, area taman dan fasilitas umum kerap dipenuhi sampah hingga menimbulkan kesan kumuh.
“Kalau panitia tidak mampu mengelola sampah, jangan kasih izin event. Jangan jadikan UMKM sebagai TPA mini. Itu taman, bukan kandang kambing,” ujar warga dalam unggahan yang kini ramai dibagikan.
Masyarakat meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap penyelenggara kegiatan yang tidak memiliki standar kebersihan dan pengelolaan sampah yang memadai.
Pemerintah Diminta Konsisten dengan Misi Daerah
Di satu sisi, pemerintah daerah terus mengampanyekan program lingkungan bersih dan perilaku sehat, namun di sisi lain pelaksanaan kegiatan publik masih jauh dari standar kebersihan yang seharusnya.
Konsistensi antara program dan pelaksanaan lapangan kini dipertanyakan masyarakat.
Butuh Regulasi dan Pengawasan yang Jelas
Sejumlah warga mendesak agar pemerintah:
mewajibkan panitia menyiapkan tim kebersihan dalam setiap event,
menyediakan jumlah tempat sampah yang memadai,
menerapkan sanksi bagi penyelenggara yang lalai,
dan memastikan taman kota tidak disalahgunakan hingga merusak wajah daerah.
Aspirasi Publik: Taman Harus Tetap Jadi Ruang Publik yang Layak
Warga menegaskan bahwa taman kota seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan tempat yang berubah menjadi lautan sampah usai kegiatan.
Kritik keras ini menjadi pengingat agar seluruh pihak — pemerintah, panitia, maupun pelaku UMKM — lebih bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan. ( Red )