Postingan

" Edukasi Keselamatan di Sekolah – Polsek Bontocani

 




Kapolsek Bontocani, IPTU Kamaluddin, terus memassifkan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan menyasar sekolah-sekolah yang siswanya masih di bawah usia 17 tahun—usia yang menurut undang-undang belum layak untuk berkendara.





Menurut Kapolsek, kondisi ini tidak bisa hanya disikapi dengan membawa aturan, tetapi harus dibarengi dengan membawa solusi. Karena itu, dalam setiap agenda sosialisasi dan edukasi, IPTU Kamaluddin selalu berupaya menghadirkan orang tua siswa agar pemahaman tentang keselamatan dapat diterima secara utuh, baik oleh anak maupun keluarganya.


Kapolsek menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mempersulit, melainkan demi memastikan seluruh warga—terutama pelajar—tidak mengabaikan hal paling penting di jalan, yaitu keselamatan diri dan keselamatan pengendara lain. IPTU Kamaluddin merasa terpanggil untuk ikut memberikan manfaat bagi masyarakat, serta meyakinkan bahwa yang paling dibutuhkan di jalan bukan sekadar kendaraan, tetapi kesadaran akan keselamatan.

Posting Komentar