Postingan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk memaparkan berbagai langkah strategis dalam penegakan hukum di sektor lalu lintas, penanganan kecelakaan, serta penerapan sistem teknologi modern seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Acara yang berlangsung di Aula Ditlantas Polda Sulsel ini juga dihadiri oleh Wadir Lantas Polda Sulsel dan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., Senin (10/11/2025).

 



Dalam paparannya, Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari transparansi kinerja sekaligus pembuktian keseriusan kepolisian dalam membangun sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berteknologi tinggi.


> “Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat terpantau secara akurat dan ditindak sesuai aturan. Teknologi menjadi kunci untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.




Salah satu fokus utama Ditlantas Polda Sulsel adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas (Dakgar). Melalui sistem ETLE yang kini diperluas jangkauannya, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara dapat terdeteksi otomatis tanpa kehadiran langsung petugas di lapangan. Inovasi ini diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.


Tak hanya membahas Dakgar dan ETLE, Brigjen Pol. Faizal juga menyoroti fenomena balap liar yang masih marak di sejumlah wilayah Sulsel. Ia menegaskan, aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang dinilai membahayakan keselamatan publik.


> “Balap liar bukan hanya bentuk pelanggaran, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Kami akan terus memperketat patroli dan melakukan penindakan tanpa kompromi,” tegasnya.




Dalam upaya memperkuat investigasi dan penanganan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Ditlantas Polda Sulsel kini telah dibekali dengan berbagai peralatan berteknologi tinggi. Di antaranya, Leica 3D Laser Scanner dan Faro 3D Laser Scanner yang mampu merekonstruksi lokasi kecelakaan secara detail dan presisi. Teknologi tersebut memungkinkan analisis penyebab kecelakaan dilakukan lebih cepat dan berbasis data visual tiga dimensi.


Selain itu, Ditlantas juga mengoptimalkan pemantauan lalu lintas melalui penggunaan drone, ETLE handheld, serta ETLE mobile onboard untuk memantau kondisi jalan secara real-time di titik-titik rawan pelanggaran. Dukungan perangkat seperti body cam, sound level meter, toolkit investigasi, laptop TAA, serta alat ukur kecepatan turut memperkuat proses dokumentasi dan pengawasan di lapangan.


Brigjen Pol. Faizal menambahkan, penerapan teknologi canggih tersebut tidak hanya ditujukan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukatif bagi masyarakat agar tumbuh kesadaran berlalu lintas yang lebih baik.


> “Kami ingin menumbuhkan budaya tertib di jalan karena kesadaran, bukan karena rasa takut pada tilang. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi,” tuturnya.




Melalui konferensi pers ini, Ditlantas Polda Sulsel mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama mendukung terwujudnya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Posting Komentar