Postingan

16 Guru Besar ULM Klarifikasi Isu Pembatalan Gelar, Tegaskan Belum Ada SK Resmi

 



Banjarmasin – Sebanyak 16 Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan pembatalan gelar guru besar yang ramai diberitakan media sejak 27 September 2025. Melalui siaran pers Humas ULM, mereka menegaskan hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK) pembatalan gelar dari kementerian terkait.


Dalam pernyataannya, ULM menyebutkan bahwa 16 guru besar yang dimaksud tidak pernah mendapatkan SK pembatalan gelar guru besar, kecuali atas nama Juhriansyah Dalle. Namun, pihak kampus tidak dapat melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan karena sudah tidak aktif sebagai dosen ULM dan gajinya telah dihentikan sejak 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik.


“Universitas Lambung Mangkurat menghormati sepenuhnya keputusan yang nantinya akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia terkait 17 Guru Besar ULM,” demikian isi pernyataan tertulis, Sabtu (27/9/2025).


ULM juga menegaskan komitmennya untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui perbaikan sistem, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas Tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Selain itu, pihak kampus menekankan bahwa pernyataan resmi hanya dikeluarkan oleh Humas ULM, sehingga informasi di luar itu tidak mewakili universitas.


Pihak Humas menutup pernyataan dengan memastikan akan terus memberikan informasi perkembangan terbaru kepada masyarakat melalui kanal komunikasi resmi universitas agar tidak menimbulkan persepsi keliru. (Humas ULM/Nd_234)

Posting Komentar