Postingan

LKBH Makassar Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur dan Diproses Pidana serta HAM Terkait Kematian Affan Ojol






Jakarta, 29 Agustus 2025 – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Makassar menyampaikan tuntutan tegas terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyerukan pengunduran diri serta pemrosesan hukum dan hak asasi manusia sehubungan dengan kematian tragis Affan Kurniawan — seorang pengemudi ojek online yang terlindas oleh kendaraan taktis (Barracuda) milik Brimob saat berlangsungnya demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025 .





Kecamannya juga disampaikan secara terbuka tindakan aparat dan meminta pertanggungjawaban hukum yang tegas. Terutama meminta Presiden Prabowo Subianto agar memecat Kapolri dan melakukan proses pidana dan pelanggaran HAM atas tindakan bawahannya di Brimob yang melakukan tabrakan dengan sengaja kepada Ojol Affan Kurniawan.


“Desak Presiden Prabowo Subianto pecat Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan segera proses hukum terutama pelanggaran HAM berat karena telah menggunakan alat negara untuk membunuh Ojol Affan Kurniawan beserta pelaku lapangan dari anggota Brimob,” ungkap Muhammad Sirul Haq SH Direktur LKBH Makassar dari Gondangdia Menteng Jakarta Pusat, Jumat, 29/08/2025.


Muhammad Sirul Haq SH, C.NSP, C.CL

Direktur LKBH Makassar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat — Jumat, 29 Agustus 2025, juga menyampaikan, “LKBH Makassar mengutuk keras tindakan kriminal dan pelanggaran HAM yang menjadikan Affan menjadi korban kekerasan negara. Kapolri tidak hanya gagal dalam pengendalian aparat di lapangan, tapi juga menunjukkan kegagalan moral institusi. Kami menuntut agar beliau mengundurkan diri dari jabatannya, serta diproses secara pidana dan diadili dalam ranah HAM. Selain itu, kami turut berkabung atas wafatnya Affan Kurniawan, yang harusnya menjadi tulang punggung keluarga, bukan korban insiden rantis Brimob.”


Latar Belakang Kasus


Insiden tragis terjadi pada 28 Agustus 2025, saat Affan Kurniawan (21 tahun) — yang kala itu tengah menjalankan order ojol — terlindas oleh kendaraan taktis (Barracuda) milik Brimob saat kerumunan demo di Pejompongan, Jakarta Pusat .


Setelah kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menemui dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, serta berjanji untuk mengusut tuntas insiden tersebut melalui Divisi Propam dan Kompolnas.



"Mudah-mudahan semuanya bisa tetap terjaga dan ke depan semuanya bisa kelola dengan lebih baik. Sekali lagi mohon maaf atas peristiwa yang terjadi, kami mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan duka cita yang mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Kapolri melalu akun X @DivHumas_Polri.


Koalisi Masyarakat Sipil turut menyuarakan duka cita dan mendesak adanya akuntabilitas hukum atas tindakan aparat dalam insiden ini .


Dengan penuh duka cita, LKBH Makassar menyampaikan belasungkawa atas kepergian Affan Kurniawan, dan menegaskan bahwa tragedi ini menuntut pertanggungjawaban bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara pidana dan HAM. Institusi POLRI harus segera dievaluasi, dan pihak yang bertanggung jawab harus diadili secara adil dan transparan.

Posting Komentar