JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI), melalui sayap hukumnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sekber Wartawan Indonesia (YLBH SWI), sukses menggelar webinar nasional sebagai pengantar pendidikan dan pelatihan (diklat) Paralegal. Acara ini menandai komitmen SWI untuk membekali anggotanya dengan pengetahuan hukum guna meningkatkan peran mereka dalam membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan.
Webinar yang berlangsung interaktif ini dipandu oleh Kepala Bidang Diklat dan Litbang DPP SWI, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Penjabat Ketua Umum/Sekjen SWI Herry Budiman, Pembina YLBH SWI Anwar Nurdin, S.H., M.H., C.L.A., C.P.M., serta Ketua YLBH SWI Omega Tahun, S.H., S.K.M., M.H., M.Kes. Partisipasi aktif anggota SWI dari berbagai wilayah Indonesia menunjukkan antusiasme terhadap program ini.
Herry Budiman menegaskan pentingnya inisiatif ini. Ia mengajak seluruh anggota untuk mengikuti diklat Paralegal yang akan dilaksanakan pada Juli 2025. Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat akan memungkinkan wartawan memberikan kontribusi lebih besar dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi masalah hukum, sejalan dengan semangat Permenkumham RI No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Anwar Nurdin menambahkan bahwa dengan keahlian paralegal, wartawan dapat memperkuat peran mereka sebagai kontrol sosial dan mitra masyarakat. Mereka bisa bertransformasi menjadi mediator dan advokat sosial yang membantu menyelesaikan konflik hukum secara lebih efektif dan humanis. Sementara itu, Omega Tahun menjelaskan bahwa peserta diklat akan memperoleh sertifikat elektronik, modul pelatihan komprehensif, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Paralegal resmi, menegaskan legalitas dan kredibilitas program.
Webinar selama 90 menit ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang hidup, merefleksikan keseriusan SWI dalam memberdayakan wartawan untuk turut serta dalam pembangunan hukum nasional. Program ini merupakan implementasi nyata dari UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin hak setiap warga negara atas bantuan hukum. Dengan demikian, wartawan SWI diharapkan dapat menjadi jembatan penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, mempercepat penyelesaian masalah hukum, dan secara substansial memperkuat pilar demokrasi di Indonesia.