Koran Merah Putih News. Com. Jakarta, Peredaran obat terlarang keras beredar bebas di berbagai daerah di Indonesia. ", ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Indonesia menjawab materi pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak onlen via telpon di kantornya Markas Partai Oposisi Merdeka Jakarta di bilangan Cinjantung Jakarta 27/6/2025 Bahkan tokoh obat apotik pun turut menjual obat keras tsb tanpa resep dokter. Ini dikonsumsi para anak baru gede ABG siswa siswi SMP SMA sekalipun sedang kan jajaran Dinkes kota kab di seluruh Indonesia mengabaikan perannya dalam mengawasi peredaran obat obat terlarang tsb
Adapun BPOM baik pusat maupun perwakilan di provinsi kota kab sepertinya tertidur tidak menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya sangat disayangkan ", tandas Prof Dr Sutan Nasomal bernada menyayangkan permasalahan peredaran obat keras terlarang sepertinya lepas kontrol dari pemerintah khususnya pihak yang berwenang yaitu Kemenkes RI maupun Kadinkes Provinsi Kota Kab se Indonesia dari Sabang hingga Mehreuke