Bengkulu Kabupaten Kepahiang ketua umum Organisasi kemasyarakatan OMBB M.Diamin,Senin 2 Juni 2025 mendampingi masyarakat yang bernama Haris Sumitero/Haris Melapor kan ada nya dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM tanpa seizin pemilik di polres Kabupaten Kepahiang,.bagai mana di maksud dalam pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia Tendang perlindungan konsumen.
didalam laporan tersebut ketua umum OMBB mengucapkan banyak terima kasi kepada polres Kepahiang yang di Terima langsung oleh Bagian tindak pidana Umum Reskrim polres kabupaten kepahiang dan di respon cepat laporan masyarakat tersebut ungkap ketum OMBB M diamin,
Dan pihak. Reskrim pun mengatakan Semua laporan masyarakat akan kami Terima dan kami prosi sesuai dengan laporan dari masyarakat juga sesuai dengan udang-udang yang berlaku tegas penyidik Reskrim polres kabupaten Kepahiang.
M diami selaku ketua umum OMBB Majelis pimpinan Nasional semoga kedepannya polres kabupaten Kepahiang terus melayani masyarakat dengan baik apapun itu laporan dari masyarakat kabupaten Kepahiang semoga di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Faisal Pratama ,S.I.K.,S.H.,M.H, ungkap M diamin kepada awak media,