MAKASSAR, - Kritik pedas dilontarkan oleh Wakil Ketua Umum DPP (GEMPA) Indonesia terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulawesi Selatan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Gowa-Makassar. Keduanya dinilai tidak menunjukkan etika sebagai pejabat publik karena bungkam dan terkesan mengabaikan komunikasi terkait nasib salah satu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Nurul Farhani, yang saat ini terkatung-katung tanpa kepastian.
Nurul Farhani, guru PPPK yang ditempatkan di SMA Negeri 22 Gowa, diketahui dilarang mengikuti proses mengajar oleh kepala sekolah setempat tanpa alasan yang jelas. Kejadian ini telah berlangsung cukup lama dan membuat kondisi psikologis serta profesionalisme Nurul Farhani berada dalam tekanan berat.
Ari Paletteri menyesalkan sikap Kadisdik Sulsel dan Kacabdis Gowa-Makassar yang hingga kini belum memberikan tanggapan atau solusi konkret. Bahkan, pesan WhatsApp (WA) yang dikirim langsung oleh Wakil Ketua Umum kepada kedua pejabat tersebut tidak direspons, padahal pertanyaan tersebut menyangkut masa depan seorang guru PPPK ( Nurul Farhani ) Guru Mapel PAI
"Ini bukan soal pribadi, ini soal moral, soal tanggung jawab negara terhadap guru-guru PPPK. Tapi justru pejabatnya yang terkesan menghindar dan tidak menghargai komunikasi. Apa susahnya menjawab WA? Ini bukan etika pejabat publik yang baik," tegas Waketum GEMPA Indonesia.
Sekitar dua minggu lalu, Ari Paletteri telah berinisiatif membawa persoalan ini langsung ke Bagian Hukum Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan Nurul bisa kembali mengajar seperti sedia kala. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait.
"Kami khawatir, kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak-hak guru PPPK di seluruh Indonesia. Bagaimana bisa pendidikan maju jika gurunya saja tidak diberikan kepastian hukum dan perlindungan moral?" lanjutnya.
"Pekan depan jika Kadis Pendidikan Sulsel dan Kacabdis Wilayah II tidak memberikan solusi kepada Nurul Farhani, kami akan melaporkan langsung kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kementrian terkait dan akan segera melakukan Aksi didepan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel". tutupnya
Laporan : Ulla' Taruna