Postingan

BEM FH UNIBOS Soroti Dugaan Gratifikasi, Pemerasan, dan Pembiaran Tambang Ilegal di Jeneponto


Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH UNIBOS) kembali menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 2 Juni 2025 di depan Mapolda Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan lanjutan dari upaya moral mahasiswa untuk mendorong penegakan hukum secara transparan dan adil, khususnya dalam menangani dugaan pembiaran dan keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang ilegal Galian C di Kabupaten Jeneponto.


Aksi dipimpin oleh Andi Rifky Al-Aidid, selaku Jenderal Lapangan, yang dalam orasinya menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bangkala dan Bangkala Barat terindikasi telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.


“Kami melihat adanya dugaan pembiaran yang sistematis terhadap tambang ilegal. Jika hal ini terus dibiarkan, maka publik bisa menafsirkan adanya keterlibatan atau setidaknya kelalaian dalam fungsi pengawasan dan penindakan oleh aparat,” ungkap Rifky.


BEM FH UNIBOS juga secara resmi menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada pihak Krimsus Polda Sulsel. Namun dari penjelasan yang diterima di lapangan, diketahui bahwa penanganan perkara ini berada di bawah wewenang Subdit IV Tipidter, yang pada hari itu tidak dapat hadir.


Ardy Bangsawan, Presiden BEM FH UNIBOS, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait dugaan gratifikasi oleh oknum aparat, khususnya mantan Kanit Tipiter Polres Jeneponto berinisial “S”, yang diduga menerima aliran dana dari aktivitas tambang ilegal.


 “Kami akan segera membuat laporan pengaduan resmi. Dugaan ini bukan tanpa dasar. Ada bukti transaksi yang akan kami serahkan sebagai bagian dari laporan kami. Ini bentuk keseriusan kami mengawal penegakan hukum secara terbuka,” terang Ardy.


Selain soal tambang, BEM FH UNIBOS juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum Satresnarkoba Polrestabes Makassar dalam praktik pemerasan terhadap mantan bandar narkoba. Dugaan ini mencuat dari laporan publik yang beredar dan butuh pendalaman serius dari aparat berwenang.


Aksi hari ini juga menjadi pengingat bahwa hingga kini, tuntutan mahasiswa pada aksi 21 Mei 2025 terkait dugaan praktik KKN di Perusda PAM Tirta Mangkaluku Kota Palopo belum mendapatkan tindak lanjut dari pihak kepolisian.


“Dua aksi, dua isu, tapi satu pola yang sama: tidak ada kejelasan. Ini yang membuat kami mendesak agar proses hukum tidak tumpul ke dalam. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun yang terlibat, termasuk aparat itu sendiri,” tegas Ardy.


TUNTUTAN BEM FH UNIBOS:


1. Mendesak pencopotan Kapolsek Bangkala, jika terbukti melakukan pembiaran terhadap tambang ilegal di wilayahnya.

2. Meminta pemeriksaan terhadap mantan Kanit Tipiter Polres Jeneponto berinisial “S”, atas dugaan penerimaan aliran dana dari pihak pengelola tambang ilegal, dengan bukti transaksi yang telah dikantongi mahasiswa.

3. Mendorong pengusutan tuntas terhadap dugaan pemerasan oleh oknum Satresnarkoba Polrestabes Makassar, sebagaimana laporan yang telah beredar luas di publik.

4. Menuntut pembentukan tim independen yang melibatkan pengawas eksternal untuk mengusut dugaan mafia hukum di tubuh penyidik Polda Sulsel.

5. Meminta transparansi proses penanganan kasus dugaan KKN di PDAM Palopo, yang dilaporkan sejak 21 Mei 2025 namun hingga kini belum ada perkembangan.


BEM FH UNIBOS menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak akan berhenti sampai ada langkah konkret dan transparan dari Polda Sulsel. Jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada tanggapan yang serius, maka massa akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar dan eskalasi yang lebih luas.


Posting Komentar