Maros – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di Kabupaten Maros terus menuai sorotan tajam. Ketua Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Maros, Ismar, SH, meminta Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.S., untuk segera turun tangan mengusut praktik mafia solar yang diduga merajalela dan tidak tersentuh hukum di wilayah tersebut.
Menurut Ismar, Polres Maros dan khususnya Polsek Lau dinilai tidak memiliki keberanian dalam menindak pelaku penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi. Padahal, LIDIK PRO mengaku telah menyerahkan bukti-bukti dan lokasi penampungan kepada pihak kepolisian setempat.
“Kami sudah memberikan data dan lokasi kepada Kapolsek Lau dan Kanit Tipiter. Tapi faktanya, penampungan solar ilegal itu masih berjalan mulus. Seolah-olah aparat menutup mata,” tegas Ismar, Kamis (01/05/2025).
Ia juga menuntut Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Lau karena dinilai gagal menjalankan tugas dan diduga membiarkan bisnis ilegal itu terus beroperasi.
“Siapa pun yang melindungi bisnis ilegal, termasuk oknum aparat, harus diproses hukum. Jangan pura-pura buta dan tuli. Segera tangkap dan adili, jangan takut!” ujar Ismar.
LIDIK PRO juga mendesak agar jaringan mafia solar yang diduga menjual solar subsidi ke industri-industri di wilayah Sulawesi Selatan segera dibongkar. Ismar menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menyusahkan masyarakat yang kesulitan memperoleh BBM subsidi.
Seorang warga berinisial A mengaku masih melihat aktivitas mobil modifikasi pengangkut solar di wilayah Polsek Lau. “Masih jalan itu, barusan kulihat mobilnya angkut solar ke penampungan,” ujarnya.
Modus para pelaku, lanjut Ismar, adalah membeli solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan mobil dengan tangki modifikasi, lalu menimbunnya untuk dijual kembali ke industri dengan harga lebih tinggi. Keuntungan dari praktik ini diduga dibagi kepada sejumlah pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.
Mirisnya, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Lau belum merespons upaya konfirmasi dari Ketua LIDIK PRO Maros, bahkan diduga telah memblokir kontak WhatsApp Ismar.
LIDIK PRO berharap Kapolda Sulawesi Selatan memiliki keberanian dan komitmen tinggi untuk mengungkap praktik mafia solar yang sudah meresahkan masyarakat dan merugikan negara.