Bone, 31 Mei 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama mitra, waketum aliansi muh Husain, media mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa Naga Uleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dalam rentang tahun anggaran 2018 hingga 2023.
Temuan tersebut bermula dari proses klarifikasi dan konfirmasi yang dilakukan oleh tim investigasi media kepada pihak Pemerintah Desa Naga Uleng, terkait berbagai program pembangunan fisik dan bantuan sektor perikanan serta peternakan yang tercatat dalam dokumen anggaran desa.
Dalam data yang dihimpun, berikut adalah rincian beberapa kegiatan dan anggaran yang dipertanyakan:
Tahun 2021
Bantuan perikanan (bibit & pakan): Rp 202.500.000
Alat produksi dan pengolahan peternakan kandang: Rp 119.188.200
Tahun 2022
Bantuan perikanan (bibit & pakan): Rp 80.300.000
Tahun 2023
Bantuan perikanan (bibit & pakan): Rp 150.000.000
Namun, menurut keterangan langsung dari Kepala Desa Naga Uleng, Hamzah Mappasere, S.Sos., M.Si., bantuan-bantuan tersebut tidak diakui sebagai kegiatan yang pernah direalisasikan oleh pihak desa. Ia menyebutkan bahwa pihaknya, termasuk seluruh staf desa, tidak pernah menyalurkan maupun mengelola anggaran untuk program-program bantuan perikanan tersebut pada tahun-tahun yang tercantum.
“Kami tegaskan bahwa tidak pernah ada kegiatan tersebut, baik berupa penyaluran bibit maupun pakan perikanan sebagaimana tertulis dalam data anggaran. Bahkan kami sendiri sudah dikonfirmasi oleh pihak Inspektorat dan Kejaksaan,” ujar Hamzah kepada tim investigasi sul-sel.
Informasi ini diperkuat oleh catatan bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Bone serta Kejaksaan dilaporkan telah melakukan audit terhadap dana desa tersebut. Namun, belum ada pernyataan resmi dari kedua lembaga terkait hasil audit ataupun tindak lanjut hukum dari temuan tersebut.
Menanggapi temuan ini, Waketum 1 Aiansi Pewarta Merah Putih Indonesia M. Husain dan mitra media akan menyusun laporan resmi sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pengelolaan Dana Desa, yang bersumber dari APBN dan seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Pihak aliansi, Pewarta Merah Putih Indonesia. menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran Dana desa, terutama pada sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, perikanan, dan peternakan yang langsung menyentuh kebutuhan ekonomi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak Inspektorat maupun Kejaksaan terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran dimaksud.
*Tim Redaksi sul-sel*