Makassar - Pada tanggal 21 Maret 2025, Wawan Nur Rewang, S.H.,M.H, kuasa hukum Ishak Hamzah, terlapor dalam Laporan Polisi Nomor LP/790/XII/2021/RESTABES MKS/POLDA SULSEL, menggelar jumpa pers di Polda Sulsel (21/3/25). Laporan tersebut terkait kasus dugaan penyerobotan tanah yang telah berjalan selama kurang lebih empat tahun. Dalam jumpa pers tersebut, ia menduga adanya konspirasi besar-besaran dan obstruction of justice dalam penanganan kasus tersebut. Ia menyatakan kliennya telah mengalami ketidakpastian hukum dan hak asasi manusianya (HAM) terlanggar.
"Tidak adanya kepastian hukum bagi klien kami, Ishak Hamzah, dalam kasus ini (LP/790/XII/2021/RESTABES MKS/POLDA SULSEL) sangat memprihatinkan," ujar Wawan Nur Rewang, "Kami menduga kuat telah terjadi konspirasi besar-besaran yang mengkebiri HAM Ishak Hamzah dan melakukan obstruction of justice."
Wawan Nur Rewang, menjelaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya di bagian Wasidik Polda Sulsel, enggan mengungkap fakta sebenarnya terkait kepemilikan warkah kliennya, meskipun mereka mengetahui kedudukan bukti materil maupun formil.
Lebih lanjut, ia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh oknum penyidik ke Propam Polda Sulsel. Laporan tersebut telah menemukan dua bukti pelanggaran, namun hingga beberapa bulan kemudian, Kabag Wasidik Polda Sulsel belum juga mengembalikan berkas tersebut ke Propam untuk ditindaklanjuti. "Kami mencurigai adanya upaya perlindungan terhadap oknum penyidik yang melanggar kode etik tersebut," tegas Wawan Nur Rewang.
"Perbuatan ini jelas mengarah pada obstruction of justice atau menghalang-halangi pengungkapan fakta," lanjut Wawan Nur Rewang, "Ada apa dengan Polri kita sekarang ini? Masih sehatkah institusi ini?"
Ia menekankan bahwa tujuan mereka adalah untuk menjaga marwah Institusi Kepolisian dan marwah Keadilan. "Kami mencintai Republik Indonesia, dan karena itu, moralitas serta integritas oknum Polri aktif ini wajib dipertanyakan," kata Wawan Nur Rewang, "Bissmillah, kita akan mengungkap obstruction of justice ini. No Viral, No Justice," tutupnya.Tim Media Sorotan Publik.Com