Postingan

Ketua DPP YLFHI Sekaligus Lawyer Prabowo - Gibran Center : Bawaslu Butur Jangan Main Main Dengan Kasus Pj Kades Rahmad Baru

 



Buton Utara, Sulawesi Tenggara - Terkait video pemasangan balehio calon bupati yang di lakukan Pj Kepala Desa Rahmad Baru Kecamatan Kulisasu Barat Kabupaten Buton Utara provinsi Sulawesi Tenggara melahirkan demokrasi tidak berkeadilan.


Hal yang di lakukan oleh Pj Kepala Desa Rahmad Baru tersebut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia ( DPP YLFHI ) Budiono Hartanto, S.H, M.H angkat suara.


" Dalam kontestan politik sudah jelas ada larangan larangan ASN, kepala desa dan sanksi politik praktis yang telah di tuangkan dalam peraturan perundang undangan, hal ini untuk melahirkan politik damai dan santun dan memberikan masyarakat memilih sesuai hati nurani untuk melahirkan pemimpin yang jauh dari korupsi demu kemajuan sebuah daerah ". Ujar Budiono Hartanto, SH, MH, selaku Ketum DPP YLFHI


Tak hanya itu, Ketua DPP YLFHI selaku pengacara kondang sekaligus Lawyer Gibran Center mengatakan bahwa agar bawaslu jangan lambat dalam penanganan kasus yang ada di buton utara.


Tegas pengacara kondang ini yang tergabung di Lawyer Gibran Center paska pemilihan presiden baru baru ini mengatakan bahwa jika Bawaslu Buton Utara tidak mampu maka hal ini akan di lanjutkan ke Bawaslu RI


" Kalau kasus politik praktis yang di duga dilakukan oleh Pj kades Rahmad Baru tidak bisa di selesaikan di bawaslu buton utara bersama tim terpadu maka DPP YLFHI akan melanjutkan aduan ini ke Bawaslu RI ". Tegas Nya

Posting Komentar