Buton Utara - Dalam pengelolaan anggaran dana desa banyak yang tidak tepat sasaran. Seperti yang ada di desa Elhaji kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.
Menurut temua DPW Provinsi Sulawesi Tenggara Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia ( YL FHI ) bahwa ada beberapa poin yang menjadi problema di desa Elhaji.
Kata Ketua DPW YL FHI Prov Sultra berdasarkan hasil berita acara atau surat yang tercecer ada beberapa poin yang di duga di salah gunakan oleh Pj Kades Elhaji dan Mantan Kades nya.
" Ada beberapa poin penting yang menjadi dasar dugaan kami bahwa Pj dan Mantan Kades menyalahgunakan anggaran yang tidak di sesuai dengan harapan masyarakat ". Kata R. Mustafa. A dengan sapaan Ali selaku ketua DPW YLFHI Prov Sultra ( 18 Nov 2024 )
Lanjut Ia ( Ali ), poin poin yang kami maksud adalah sebagai berikut :
1. Tangki air dan dudukan nya
2. Mesin semprot
3. Mesin Kantinting
4. BLT
5. Anggaran desa tahun 2023 yang di duga mengalami kerugian sebanyak ratusan juta.
Masih Ali, bahwa berdasarkan dugaan nya mereka akan melakukan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) Di prov sultra
" Dugaan ini akan kami sampaikan ke APH untuk di lakukan pemeriksaan pasanya bukti kami sudah cukup kuat ". Tutup nya
Redaksi