Postingan

Gakkum KLHK, KPHP Jebu Bembang Antan dan Polsek Jebus diduga tutup mata dengan adanya aktivitas Tambang Timah Ilegal



PARITTIGA -- Gakkum KLHK, KPHP Jebu Bembang Antan dan Polsek Jebus diduga tutup mata dengan adanya aktivitas Tambang Timah Ilegal menggunakan Empat unit alat berat Excavator di Pesisir pantai dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, kabupaten Bangka Barat.

Mirisnya Aktivitas itu tidak sama sekali tersentuh hukum, padahal sudah jelas aktivitas Tambang tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Lindung. 

Tentunya para bos Cokung ini tidak sendirian mereka memiliki peran tersendiri dalam mendukung lancarnya aksi tambang tersebut.

Sebelumnya pada satu tahun terakhir pesisir pantai Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, heboh diberitakan media online.

Pada saat ini pesisir pantai Penganak kembali dijarah yang sangat merusak lingkungan ekosistem laut serta kawasan tersebut diduga masuk Hutan Lindung. 

"Entah apa tujuan mereka bang, masak pesisir pantai yang tentunya harus dijaga malah dirusak," ungkap salah satu narasumber saat ditemui di Warkop.

Seperti diketahui pesisir pantai Penganak merupakan kawasan (HL) Hutan Lindung yang semestinya tidak untuk digunakan sebagai kepentingan pribadi. 

Sementara JK salah satu pekerja mengatakan bahwa ini baru perencanaan mau kerja. 

"Baru mau bekerja bang, untuk pemilik tambang ini Ah bang, silahkan hubungi bos kita aja bang, kami tidak tau bang," cetusnya para pekerja meminta media untuk merahasiakan namanya. 

Untuk itu AH yang disebut-sebut sebagai pemilik tambang tersebut masih dalam upaya konfirmasi.

Dengan berita ini dipublish media masih mengupayakan mendapatkan konfirmasi resmi dari berbagai pihak berkompeten.

Posting Komentar