Postingan

Mahasiswa UMT Soroti Maraknya Kasus Pelecehan Anak & Jeratan Rentenir, Gelar Edukasi Hukum di Desa Cisande

 





Koranmerahputihnews.com - Sukabumi ,Meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak serta banyaknya warga yang terjebak praktik rentenir mendorong Kelompok 1 Mahasiswa Universitas Mpu Tantular (UMT) untuk melakukan edukasi hukum di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini juga mendapat perhatian serta dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, yang menilai langkah mahasiswa sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap masalah sosial yang tengah terjadi.


Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin oleh Randy Octora dan Sang Putu Mahardika bersama rekan-rekan mahasiswa UMT. Randy menyampaikan bahwa dua isu besar tersebut sudah masuk kategori darurat sosial.

"Kasus pelecehan terhadap anak semakin mengkhawatirkan. Selain itu, banyak warga terjerat rentenir karena minimnya pemahaman hukum. Karena itu kami merasa wajib hadir memberikan edukasi,” ujarnya.


Program ini merupakan implementasi kurikulum Outcome Based Education (OBE) UMT, di bawah arahan Kaprodi Hukum UMT, Dr. Appe Hutahuruk, SH, MH, serta dukungan penuh Dekan Fakultas Hukum UMT, Dr. Suyud, dan jajaran sivitas akademika.


Dalam kegiatan ini, mahasiswa menyampaikan materi mengenai:

Pencegahan pelecehan seksual pada anak

Perlindungan hukum bagi korban

Bahaya jeratan rentenir

Konsekuensi hukum pinjaman ilegal

Akses masyarakat terhadap bantuan hukum


Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, mengapresiasi langkah mahasiswa yang turun langsung ke masyarakat.

Teddy menilai edukasi hukum seperti ini sangat dibutuhkan, terutama di wilayah pedesaan yang masih minim informasi hukum.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.


Kegiatan penyuluhan disambut antusias oleh warga Desa Cisande. Diskusi berlangsung interaktif, disertai testimoni warga yang selama ini mengalami kesulitan mengakses informasi hukum.


Sang Putu Mahardika berharap program ini memberi manfaat berkelanjutan.

"Kami ingin meninggalkan jejak positif dan menjadi bukti pengabdian mahasiswa UMT kepada masyarakat. Semoga sinergi antara Desa Cisande dan UMT dapat terus terjalin," ujarnya.


Program ini tidak hanya memperkuat komitmen akademisi terhadap persoalan sosial, tetapi juga menjadi bukti bahwa edukasi hukum yang tepat mampu menjadi benteng awal bagi masyarakat dalam melindungi diri, keluarga, dan masa  depan mereka.




Reporter : Mirna ( Kaperwil Jabar )

Posting Komentar