Postingan

Pelaku Pungli di Jembatan Sungai Pumpung Diringkus Polsek Awayan, Tiga Orang Diamankan

 

Polres Balangan, Polda Kalsel – Tiga orang pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan jembatan Sungai Pumpung, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, berhasil diamankan jajaran Polsek Awayan. 


Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas pungutan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang di lokasi tersebut.


Kapolsek Awayan, IPDA Lulus Pribadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga yang menyebutkan adanya aksi pungli di jembatan perbatasan antara Kecamatan Awayan dan Kecamatan Batumandi itu.


“Berdasarkan laporan yang kami terima, sekelompok orang melakukan pungutan liar dengan menaruh kardus di bahu jalan, kata warga mereka juga seringkali memalak peda gang sayur dan pentol yang lewat. Mereka juga kerap memperlihatkan senjata tajam jenis parang meskipun tidak secara langsung mengancam,” ujar IPDA Lulus Pribadi, Senin (7/7/2025).


Aksi tersebut telah berlangsung beberapa waktu dan membuat warga merasa takut dan tidak nyaman, terutama karena lokasi jembatan cukup strategis sebagai jalur penghubung antar kecamatan.


Menanggapi laporan tersebut, Polsek Awayan langsung turun ke lokasi dan mengamankan tiga orang yang menjadi pelaku. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Untuk penanganan selanjutnya, kami telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan guna menerapkan sanksi sesuai ketentuan, yakni dalam bentuk penindakan pelanggaran ringan (tipiring),” jelas Kapolsek.

Posting Komentar