MAROS – Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik Pro) Maros turut menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar atas pengangkatan Febriyan M., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros yang baru, menggantikan Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. yang dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus.
Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, sebagai bagian dari penyegaran struktur dan peningkatan kinerja internal Kejaksaan RI.
Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kehadiran Kajari yang baru, dan berharap perubahan ini membawa angin segar dalam penegakan hukum di Bumi Turikale.
"Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Febriyan di Kabupaten Maros. Tentu saja kami menaruh harapan besar agar Kejari Maros di bawah kepemimpinan beliau mampu menjawab berbagai persoalan hukum yang masih menjadi perhatian masyarakat. Banyak pekerjaan rumah yang menanti, mulai dari dugaan kasus korupsi hingga pengawasan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan," ungkap Ismar.
Selain mengucapkan selamat kepada pejabat baru, Lidik Pro juga menyampaikan apresiasi kepada Muh. Zulkifli Said atas pengabdiannya selama menjabat di Maros.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Muh. Zulkifli Said atas dedikasi dan kerjanya selama ini. Semoga sukses di tempat tugas yang baru," tambah Ismar.
Dalam pernyataannya, Lidik Pro menyoroti bahwa masih ada sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dan membutuhkan penanganan serius dari Kejari Maros. Di antaranya adalah dugaan penyalahgunaan dana publik, sengketa pertanahan, dan dugaan korupsi dana hibah yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat.
"Kami siap menjadi mitra kritis dan konstruktif, mendukung Kejari dalam mewujudkan Maros yang bersih dari praktik korupsi. Ini momentum yang tepat untuk menunjukkan keberpihakan kepada keadilan dan kebenaran," tutupnya.
Dengan pergantian pucuk pimpinan ini, publik Maros menaruh harapan bahwa penegakan hukum akan semakin transparan, adil, dan tidak tebang pilih.