Postingan

*Dituduh Memeras dan Difitnah, Arman Rahim Laporkan Pengusaha Kosmetik ke polres Bone*

 

BONE, 5/Juli/2025, - Seorang pengusaha kosmetik di Bone, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke Polres Bone oleh pegiat sosial Arman Rahim.


Pelaporan ini dipicu oleh tuduhan pemerasan dan dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang dialamatkan kepada Arman.


Arman Rahim, yang selama ini lantang menyuarakan kritik terhadap peredaran kosmetik ilegal, dengan tegas membantah tudingan pemerasan tersebut. Menurutnya, tuduhan itu tak lebih dari siasat untuk membungkam suaranya.


"Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya," kata Arman, Sabtu (5/7), menegaskan posisinya.


Ironisnya, tuduhan ini bahkan sempat dimuat di beberapa media tanpa upaya konfirmasi kepadanya. Arman berencana membawa masalah ini ke ranah Dewan Pers. 


"Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan itu. Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter," keluhnya. 


Ia menambahkan, "Sangat disayangkan media memberitakan sepihak. Seharusnya prinsip keberimbangan dijunjung tinggi, tapi ini justru dilanggar terang-terangan."


Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari SILAKELIMA LEGAL & LAW OFFICE, meyakini kliennya adalah korban penghinaan.


"Setelah kami telaah, kami menduga adanya penghinaan atas diri klien kami," ungkap Ashar. 


Tim hukumnya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini demi memulihkan nama baik Arman.


Melalui kasus ini, Arman berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam kritik dengan tuduhan palsu. 


"Kalau orang yang mengkritik mau dibungkam, siapa lagi yang akan bicara?" tutupnya.

Posting Komentar