Postingan

Kepolisian Daerah Sumatera Barat mencari orang yang memviralkan informasi tentang almarhum Afif Maulana, bocah 13 tahun di Kota Padang


yang meninggal diduga akibat disiksa polisi. Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Padang menyebut telah memperoleh keterangan saksi soal dugaan penyiksaan terhadap Afif.

Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto di Padang, Minggu (23/6/2024), mengatakan, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif Maulana. 
Ia menyatakan, hal itu merusak citra institusi Polri.

”Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. 
Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.

Suharyanto menuturkan, polisi sedang mencari orang yang memviralkan informasi tersebut untuk diperiksa. 

Orang itu harus memberikan keterangan apakah informasi yang ia sampaikan benar atau tidak.

Sebanyak 30 anggota Sabhara Polda Sumbar juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar. Dari kesaksian yang dikumpulkan, anggota polisi itu bertugas sesuai prosedur standar operasi (SOP).

Oleh @jolasastra 

Keterangan foto: Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyanto (tengah) memberikan keterangan pers di Markas Polresta Padang, Sumbar, Minggu (23/6/2024).

Posting Komentar